Nyamah: Jejak Kearifan Dayak Kanayatn di Aliran Sungai

Nyamah: Jejak Kearifan Dayak Kanayatn di Aliran Sungai
Timangong Dayak Kanayatn kecamatan Samalantam kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ( Foto Apollo).

Spektroom – Tradisi Nyamah merupakan salah satu praktik budaya masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat yang mencerminkan relasi harmonis antara manusia, alam, dan nilai spiritual.

Nyamah pada dasarnya adalah kegiatan menangkap ikan secara kolektif yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah adat.

Musyawarah tersebut menentukan sungai, kali, atau danau yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan.

Secara ekologis, lokasi Nyamah dipilih pada wilayah perairan yang debit airnya menyusut pada musim kemarau.

Kondisi ini menyebabkan ikan-ikan terperangkap di cekungan serta kolam alami di sepanjang aliran air. Praktik tersebut menunjukkan kearifan lokal masyarakat Dayak Kanayatn dalam membaca siklus alam dan memanfaatkannya secara bijak tanpa eksploitasi berlebihan.

Nyamah tidak berdiri sebagai kegiatan tunggal, melainkan terikat erat dengan kalender adat dan siklus pertanian.

Tradisi ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada masa mipit, saat panen padi dan padi baru (bahanyi) dinaikkan ke rumah, serta pada penutupan tahun adat yang dikenal sebagai Naik Dango.

Naik Dango menandai fase penyimpanan hasil panen di rumah kecil (dango) sebagai simbol rasa syukur dan keberlanjutan hidup.

Inilah kegiatan manyamah ikan masyarakat disalah satu kampung di Kalbar ( Foto : Ilustrasi kiriman warga via sosmed)

Hasil tangkapan Nyamah kemudian diolah secara gotong royong. Ikan yang digunakan untuk sajian ritual umumnya berukuran kecil, dikenal dalam bahasa Dayak Kanayatn sebagai beles atau bilis.

Pengolahan dilakukan tanpa bumbu, baik dengan cara dimasukkan ke dalam bambu lalu dipanggang, maupun dibungkus daun pisang (bamabm).

Kesederhanaan pengolahan ini mencerminkan nilai kemurnian dalam sajian adat. Hidangan tersebut diperuntukkan bagi keluarga seketurunan (page waris) serta para tamu yang hadir.

Sebelum dikonsumsi, sajian wajib dipersembahkan terlebih dahulu kepada Tuhan (Jubata) melalui prosesi yang dipimpin tetua adat kampung yang disebut panyangahatn.

Persembahan ditempatkan di lokasi khusus bernama pantaratn sebagai simbol penghormatan dan permohonan restu.

Rangkaian Nyamah dilengkapi dengan bontokng, yaitu olahan beras baru, baik pulut maupun non-pulut, yang dibungkus daun khas Kalimantan Barat (dukung layakng), dimasukkan ke dalam bambu besar, lalu dibakar.

Khusus pada Nyamah dalam rangka Naik Dango, ikan berukuran besar difermentasi terlebih dahulu menjadi jaruk atau pakasapm selama satu hingga dua minggu sebelum upacara adat dan bersifat wajib.

Seluruh prosesi adat Nyamah berada di bawah pengaturan Tuha Tahutn atau tetua tahun. Sebelum pelaksanaan, dilakukan ritual permisi adat atau bapadah bapinta ka awa pama ai tanah sebagai doa perlindungan dari mara bahaya.

Dalam praktik kontemporer, tradisi Nyamah menghadapi tantangan serius akibat modernisasi dan pergeseran nilai budaya. Meski demikian, di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, tokoh adat Dayak Kanayatn, F.A. Muksin, seorang Timanggong, masih menyimpan dan menuturkan pengetahuan ini. Ia mengakui tradisi Nyamah nyaris terlupakan jika bukan karena cerita yang diwariskan oleh almarhum tetua kampung, Pak Galiong.

Nyamah kini tidak hanya menjadi praktik budaya, tetapi juga arsip hidup pengetahuan lokal masyarakat Dayak Kanayatn. Upaya pendokumentasian serta pewarisan lintas generasi menjadi kunci agar tradisi ini tidak sekadar tersisa sebagai ingatan, melainkan tetap hidup dalam dinamika kebudayaan.
Feature ditulis oleh: Apolonius Welly

Berita terkait

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Pasca Hari Raya Idul Fitri, Rumah Zakat Kalimantan Selatan menyalurkan 31 paket Bingkisan Yatim kepada anak yatim dhuafa di Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Program ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dhuafa, sekaligus menjaga semangat kepedulian meskipun momentum Lebaran

Junaidi
DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penegakan kepatuhan dan pemberian kemudahan bagi Wajib Pajak melalui kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun

Junaidi