OJK Blokir Ratusan Miliar Dana Kejahatan Keuangan

OJK Blokir Ratusan Miliar Dana Kejahatan Keuangan
Gedung otoritas Jasa Keuangan (Foto OJK )

Jakarta - Spektroom : Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperketat pengawasan digital Satgas PASTI. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah mengantongi 25.875 pengaduan dari masyarakat terkait operasional entitas keuangan tanpa izin Stabilitas.

Dari puluhan ribu laporan tersebut, sektor pinjaman online (pinjol) ilegal masih mendominasi dengan total 22.529 aduan Stabilitas. Sisanya merupakan 3.170 laporan investasi ilegal dan 176 aduan terkait gadai ilegal Stabilitas.

Ratusan Miliar Dana Kejahatan Dibekukan

Tidak hanya menampung laporan, tindakan tegas lewat IASC juga membuahkan hasil signifikan sejak lembaga anti-scam ini beroperasi akhir 2024 silam Medan Pos. Melalui sinergi lintas instansi dan sektor perbankan, otoritas berhasil memblokir dana penipuan transaksi daring senilai Rp724,1 miliar Stabilitas.

Kabar baiknya, sebanyak Rp204,3 miliar dari dana yang berada di rekening para pelaku berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada para korban yang berhak Stabilitas. Total ada sekitar 607.210 rekening bank yang telah dibekukan demi memutus rantai aliran sirkulasi uang hasil kejahatan Stabilitas.

5 Modus Penipuan yang Wajib Diwaspadai

Berdasarkan rilis resmi Satgas PASTI dikutip Rabu (2/9/2026) ada lima pola kejahatan siber yang paling sering memakan korban akibat penyalahgunaan data dan kelengahan masyarakat:

Ancaman dan Teror Data Pribadi:

Pelaku menekan korban via pesan singkat atau media sosial menggunakan makian, bahkan menyebarkan data pribadi keluarga atau rekan kerja untuk pinjaman yang tidak pernah diajukan.

Transfer Dana Misterius (Unsolicited Transfer): 

Tiba-tiba ada dana masuk ke rekening tanpa persetujuan, lalu pelaku menghubungi dan memaksa korban mengembalikan dana tersebut ke nomor rekening tertentu.

Impersonasi Lembaga Resmi:

Pelaku mencatut nama, logo, atau atribut instansi resmi demi memancing kode OTP, PIN, password, hingga pemerasan uang.

Investasi Bodong dan Tugas Berkomisi: 

Penawaran skema freelance klik link/tugas daring yang menjanjikan komisi besar namun berujung pada permintaan deposit dana bertahap secara paksa.

Jasa Pemutihan Utang Fiktif:

Penawaran instan menghapus riwayat kredit buruk atau utang pinjol dengan meminta tarif di muka, yang berujung pada penipuan baru.

Cara Cepat Lapor OJK agar Dana Selamat

Segera hubungi OJK melalui jalur kilat berikut:

Telepon: Hubungi nomor 157 (Bebas pulsa / tarif lokal tergantung operator).

WhatsApp Resmi: Chat ke nomor 081-157-157-157 (Pastikan ada centang hijau resmi OJK).

Situs Khusus Kejahatan Keuangan: Jika terkait penipuan transaksi, Anda bisa langsung mengakses Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Jika terkait investasi atau pinjol ilegal, laporkan ke Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SiPASTI)

Berita terkait

Menkop Luruskan Isu Rp103 Miliar Bukan Anggaran Khusus Podcast

Menkop Luruskan Isu Rp103 Miliar Bukan Anggaran Khusus Podcast

Jakarta – Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut dialokasikan untuk podcast. Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, melainkan berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat. Angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan

Nurana Diah Dhayanti
PLN IP UBP Ombilin Dorong FABA Jadi Fasilitas Publik, Panggung Kreasi Sijantang Diresmikan

PLN IP UBP Ombilin Dorong FABA Jadi Fasilitas Publik, Panggung Kreasi Sijantang Diresmikan

Sawahlunto-Spektroom : PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Ombilin memperkuat program kepedulian terhadap masyarakat sekitar melalui pembangunan Panggung Kreasi Sijantang di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Fasilitas tersebut diresmikan dalam rangkaian malam puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat 28 Agustus 2026 di Lapangan Voli Desa

Riswan Idris, Rafles