Oknum Pegawai Terjaring Pesta Terlarang Berstatus P3K Pemkab Sidoarjo.

Oknum Pegawai Terjaring Pesta Terlarang Berstatus P3K Pemkab Sidoarjo.
Ilustrasi ASN dan P3K yang harus berintegritas, profesional dan dilarang melanggar aturan. ( Foto / Saiful )

Spektroom - Seorang pegawai Pemerintah asal Sidoarjo diduga terlibat dalam kasus pesta yang digerebek aparat Kepolisian di salah satu hotel berbintang di Surabaya.
.
Kasus ini terungkap setelah petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan pada Minggu (19/10/2025) dini hari.


Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di sebuah Hotel kawasan Ngagel. Saat operasi dilakukan, petugas mendapati puluhan orang tengah berkumpul di dalam kamar.

Seluruh peserta langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil identifikasi sementara, salah satu dari mereka diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sidoarjo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, membenarkan bahwa yang bersangkutan bekerja di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), namun bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Betul, yang bersangkutan bekerja sebagai staf di Bagian Umum Setda, tetapi statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bukan PNS seperti yang ramai diberitakan,” ujar Fenny, Kamis (23/10/2025).

Fenny menambahkan, Pemkab masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kepolisian. Setelah hasilnya keluar, pihaknya akan menentukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, ketika di konfirmasi membenarkan adanya dugaan keterlibatan staf Setda dalam kasus tersebut. “Iya, kabarnya staf Setda,” ujarnya singkat, Kamis (23/10/2025).

Menurut Misbah, pegawai tersebut berstatus P3K di Bagian Umum Setda dan baru bekerja sekitar enam bulan di Pemkab Sidoarjo.

BKD telah mengutus tim untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau sudah ada kejelasan dan data lengkap, baru kami ambil langkah selanjutnya,” jelasnya


Misbah menegaskan, Pemkab akan mengikuti seluruh proses Hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan internal oleh tim Pemkab untuk menentukan jenis pelanggaran dan tingkat kesalahan.

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi sesuai peraturan kepegawaian. Kalau soal dikeluarkan atau tidak, nanti tim yang menilai berdasarkan pokok pelanggarannya,” terangnya.
Ia memastikan, Pemkab Sidoarjo akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran Hukum maupun kode etik.

“Setiap ASN atau P3K yang melanggar aturan pasti akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ( Agus Suyono )

Berita terkait

Hari Ketiga Penanganan Virgo Transport 8, Rumah Zakat Action Hadirkan Pos Segar dan Dukungan Psikososial

Hari Ketiga Penanganan Virgo Transport 8, Rumah Zakat Action Hadirkan Pos Segar dan Dukungan Psikososial

Banjarmasin-Spektroom : Memasuki hari ketiga penanganan insiden kapal Virgo Transport 8, Rumah Zakat Action Kalimantan Selatan terus hadir di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, untuk membersamai keluarga korban, relawan, petugas, dan seluruh unsur yang terlibat. Kehadiran Rumah Zakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap proses evakuasi, tetapi juga dengan menghadirkan Pos Segar/Hangat

Junaidi, Rafles
Perkuat Layanan Dasar, SPM Harus Terasa bagi Masyarakat NTB

Perkuat Layanan Dasar, SPM Harus Terasa bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat komitmen pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dengan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhubung langsung dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan Daerah. Komitmen itu mengemuka dalam pembukaan Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM Provinsi NTB di Mataram, Rabu (16/9/2026). Kegiatan

Marsam Putrangga, Julianto
Kasdim 1425/Jeneponto Tekankan Ketepatan Sasaran dalam Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Kasdim 1425/Jeneponto Tekankan Ketepatan Sasaran dalam Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Jeneponto-Spektroom : Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja menghadiri kegiatan petunjuk teknis penyaluran bantuan pangan pemerintah periode Juli hingga September 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antarinstansi terkait mekanisme penyaluran

Yahya Patta, Rafles
Lamang Tungkek di Museum Goedang Ransoem: Saat Sawahlunto Menjaga Resep Warisan Talawi

Lamang Tungkek di Museum Goedang Ransoem: Saat Sawahlunto Menjaga Resep Warisan Talawi

Sawahlunto-Spektroom : Warisan kuliner bisa hilang bukan karena rasanya tak lagi disukai, melainkan karena tak ada lagi yang tahu cara membuatnya. Risiko itulah yang coba dijawab Pemerintah Kota Sawahlunto ketika membawa lamang tungkek, kuliner khas Talawi, ke ruang pembelajaran budaya. Melalui Dinas Kebudayaan, Pemkot Sawahlunto menggelar kegiatan “Belajar Bersama Membuat Lamang

Riswan Idris, Rafles
ссс