Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal Terhadap Kuasa Hukum Diperiksa Propam
Spektroom – Jagat maya dihebohkan dengan video yang memperlihatkan adu argumen antara seorang polisi dan seorang perempuan yang diketahui merupakan kuasa hukum dari salah satu pihak pelapor.
Menanggapi ramai isu ini, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika langsung memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan. Pemeriksaan internal pun segera dilakukan terhadap Kanit PPA yang terlibat dalam perdebatan tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ipda Ade S, di Kantor Polres setempat Selasa ( 07/10/2025) menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku tidak profesional di jajaran Polres Kubu Raya.
“Propam sudah kami turunkan untuk memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar etik atau disiplin, kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres Kubu Raya, melalui Kasubsi Penmas, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga etika, sopan santun, dan profesionalitas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Kubu Raya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan pupublik. Kami tidak segan memberikan sanksi bagi anggota yang mencoreng nama institusi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak kuasa hukum yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut mengapresiasi langkah cepat Kapolres Kubu Raya. Mereka berharap proses pemeriksaan bisa berjalan secara transparan dan adil, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang.
Meski prosesnya masih berjalan, publik terus menyoroti perkembangan kasus ini di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang mendukung langkah tegas Kapolres, sambil berharap institusi kepolisian semakin memperbaiki pelayanan dan sikap aparatnya terhadap masyarakat.