Trending

Ombudsman Kalsel Gandeng YLK Intan, Pengawasan Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan

Ombudsman Kalsel Gandeng YLK Intan, Pengawasan Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan
Para Pengurus YLK Intan Kalimantan bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel dan Jajaran.(Foto Junaidi/Spektroom)

Banjarmasin–Spektroom : Pengawasan pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan Ombudsman. Masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen perlu ikut bergerak agar keluhan warga tidak berhenti di meja pengaduan.

Pesan itu mengemuka dalam kunjungan koordinasi Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (21/9/2026).

Ketua YLK Intan Kalimantan Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, bersama jajaran diterima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pelayanan publik sekaligus membuka ruang kolaborasi pengawasan yang lebih luas dengan melibatkan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami Ombudsman Kalsel menerima kunjungan untuk koordinasi dari YLKI. Bagi kami, ini merupakan hal yang penting dan sangat strategis,” kata Hadi.

Menurut dia, masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan pelayanan publik. Laporan dan keluhan warga dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui adanya persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan.

Kunjungan Para Pengurus YLK Intan Kalimantan diterima Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel dan Jajaran.(Foto Junaidi/Spektroom)

Hadi merujuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang antara lain mengatur tugas membangun dan memperkuat jejaring kerja serta melakukan pencegahan maladministrasi.

Karena itu, kerja sama dengan lembaga masyarakat seperti YLK dinilai strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan di Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, hubungan ini tidak berhenti sampai di sini. Di kemudian hari kita juga bisa berkolaborasi,” ujarnya.

Keluhan Warga Harus Mendapat Jalan Keluar

Kolaborasi tersebut dapat dilakukan ketika masyarakat melaporkan persoalan pelayanan publik. Ombudsman menjalankan kewenangannya dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, sementara YLK memberikan perspektif dari sisi perlindungan konsumen.

Pembagian peran itu dinilai penting agar masyarakat memperoleh saluran pengaduan yang tepat dan tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri.

Ombudsman dan YLK juga mendorong penyelenggara pelayanan publik agar tidak menunggu munculnya kerugian masyarakat sebelum melakukan pembenahan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita sama-sama mengingatkan para penyelenggara publik untuk selalu berkomitmen menghindari maladministrasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, baik dan prima kepada masyarakat,” tegas Hadi.

Bagi Ombudsman, pencegahan menjadi bagian penting pengawasan. Persoalan pelayanan publik idealnya diselesaikan sebelum berkembang menjadi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

YLK: Pemerintah dan Swasta Punya Ranah Berbeda

Ketua YLK Intan Kalimantan Fauzan Ramon mengatakan lembaganya berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan sebagai konsumen, baik ketika berhadapan dengan pelaku usaha maupun ketika menghadapi pelayanan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Persoalan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten maupun kota, menurut Fauzan, dapat menjadi ranah Ombudsman.

Sementara persoalan dengan pelaku usaha atau perusahaan swasta menjadi ruang bagi YLK untuk menjalankan fungsi perlindungan konsumen.

“Kalau kita sebagai Lembaga Konsumen di Kalimantan Selatan, kita berkolaborasi untuk membantu kepentingan masyarakat yang dirugikan, baik swasta yang kita tangani maupun pemerintahan yang untuk itu ranahnya Ombudsman,” jelasnya.

Fauzan menyebut salah satu persoalan yang pernah ditangani YLK berkaitan dengan kasus jembatan di wilayah Veteran. Penanganannya melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian.

Jangan Ada yang Jual Nama Lembaga

Di tengah upaya memperkuat perlindungan masyarakat, Fauzan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga.

Ia meminta masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan YLK atau lembaga perlindungan konsumen untuk meminta uang.

“Kalau ada pemerasan atau meminta uang mengatasnamakan YLKI, kalau memang ada unsur pidananya, silakan ditindak,” tegasnya.

Menurut Fauzan, lembaga yang membawa nama kepentingan masyarakat harus menjaga kepercayaan publik dan tidak boleh menyalahgunakan nama maupun kewenangannya.

YLK Intan Kalimantan juga memiliki jejaring di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan. Jejaring tersebut diharapkan dapat menjadi kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk keluhan terhadap pelayanan instansi pemerintah.

Salah satunya terkait pelayanan pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan yang menjadi bagian dari keluhan masyarakat dan dapat dikoordinasikan dengan Ombudsman sesuai kewenangannya.

Pertemuan Ombudsman Kalsel dan YLK Intan Kalimantan akhirnya mengarah pada satu kebutuhan: pengawasan pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat.

Keluhan warga bukan sekadar laporan. Di balik setiap pengaduan terdapat kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kepastian, dan penyelesaian sesuai aturan.

Karena itu, sinergi Ombudsman dan YLK diharapkan tidak berhenti sebagai agenda koordinasi, tetapi berlanjut menjadi kerja bersama untuk mencegah maladministrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita terkait

Buka Festival Literasi, Riyanda Putra Dorong Literasi Jadi Penggerak Kreativitas Sawahlunto

Buka Festival Literasi, Riyanda Putra Dorong Literasi Jadi Penggerak Kreativitas Sawahlunto

Sawahlunto-Spektroom : Festival Literasi Kota Sawahlunto 2026 resmi mengawali rangkaian kegiatan literasi di Perpustakaan Umum Muhammad Yamin, Kecamatan Talawi, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 16 Oktober itu mengusung tema “Literasi Menghidupkan Sawahlunto, Kreativitas Menggerakkan Masa Depan.” Festival ini menjadi ruang pertemuan bagi pegiat literasi, pelajar, komunitas seni,

Riswan Idris, Rafles
ADLG Awards 2026, Pengakuan Atas Kepemimpinan Sekda Dalam  Transformasi Digital Pemerintahan

ADLG Awards 2026, Pengakuan Atas Kepemimpinan Sekda Dalam Transformasi Digital Pemerintahan

Jakarta - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026, yang digelar oleh Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kepemimpinan sekretaris daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan

Anggoro AP