Trending

Ombudsman Kalsel: Kebijakan Penonaktifan PBI Jaminan Kesehatan Pemda Agar Ditinjau Kembali

Ombudsman Kalsel: Kebijakan Penonaktifan PBI Jaminan Kesehatan Pemda Agar Ditinjau Kembali
Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan.(Foto Ombudsman Kalsel)

Junaidi, Agung Yunianto

Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan.(Foto Ombudsman Kalsel)

Spektroom - Adanya kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat, berdampak pada pelayanan publik di Kota Banjarmasin. Salah satunya pelayanan publik dasar di bidang kesehatan dan sosial. Setidaknya, ada 67 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Kota Banjarmasin yang dinonaktifkan.

Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, sangat menyayangkan kebijakan tersebut. “Pelayanan kesehatan dan sosial adalah pelayanan dasar. Masyarakat berhak mendapatkan peningkatan akses kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Tidak ditanggungnya 67 ribu warga Kota Banjarmasin yang semula menerima PBI, mencerminkan pelayanan publik yang tidak menunjukkan keberpihakan pada kepentingan kelompok rentan dan masyarakat miskin”, terang Hadi Rahman, di Banjarmasin (22/1/2026).

“Apalagi sektor kesehatan ini menjadi agenda prioritas Presiden Prabowo. Anggaran kesehatan sejatinya untuk memperkuat efektivitas dan memperluas akses layanan asuransi kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional”, lanjutnya.

“Anggaran kesehatan ini diutamakan untuk meringankan beban masyarakat. Dinonaktifkannya 67 ribu warga Kota Banjarmasin sebagai PBI JKN, tentunya akan menambah beban pengeluaran masyarakat. Karena masyarakat, harus menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar kepesertaan BPJS-nya tetap aktif dan bisa digunakan untuk berobat”, katanya.

Hadi meneruskan, kebijakan ini jika tidak dievaluasi, maka Pemerintah Kota Banjarmasin berisiko mendapat teguran dari Pemerintah Pusat karena dianggap tidak mendukung Program Strategis Nasional. Acuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Memang diketahui adanya keterbatasan anggaran di Pemko Banjarmasin. Namun sebaiknya efisiensi itu tidak dilakukan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta program-program yang menjadi target kinerja pelayanan publik. Juga tidak seharusnya menyasar bantuan sosial bagi masyarakat miskin, khususnya dalam konteks penonaktifan 67 ribu warga Banjarmasin yang sebelumnya mendapatkan bantuan iuran.

“Oleh karenanya kami meminta Pemko Banjarmasin bisa meninjau kembali kebijakan ini. Saran kami lakukan penyandingan data bantuan atau verifikasi ulang terhadap data 67 ribu warga itu, boleh jadi masih banyak yang masuk kriteria PBI JKN”, pungkas Hadi Rahman.****

Berita terkait

Santriwati Bengkalis Raih Juara 2 Santrivision Nasional 2026 Lewat Inovasi Pesantren Zero-Abuse

Santriwati Bengkalis Raih Juara 2 Santrivision Nasional 2026 Lewat Inovasi Pesantren Zero-Abuse

Bengkalis-Spektroom: Generasi muda asal Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Tiga santriwati Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi Djamil Duri, Kabupaten Bengkalis, sukses meraih Juara 2 Lomba Santrivision 2026 Tingkat Nasional. Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta,

Salman Nurmin, Heriyoko
Miss Universe Singapore 2026 Ajak Anak-anak Rumah Yatim Kaliurang Berani Bermimpi dan Percaya Diri

Miss Universe Singapore 2026 Ajak Anak-anak Rumah Yatim Kaliurang Berani Bermimpi dan Percaya Diri

Sleman-Spektroom : Gelar Miss Universe tidak hanya menjadi kebanggaan di panggung kecantikan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi inspirasi dan kepedulian. Hal itu ditunjukkan Miss Universe Singapore 2026, Vion Tan, saat mengunjungi Rumah Yatim Kaliurang, Kabupaten Sleman, Sabtu (31/10/2026). Dalam kunjungan sosial tersebut, Vion mengajak anak-anak penghuni

Fatmawaty, Bian Pamungkas