Operasi Anti Korupsi 2025: Kejati Kalbar Ungkap 53 Penyelidikan, 73 Eksekusi

Operasi Anti Korupsi 2025: Kejati Kalbar Ungkap 53 Penyelidikan, 73 Eksekusi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat merilis capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari–Desember 2025 dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia. (Foto: Humas Kajati Kalbar)

Spektroom – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membeberkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Paparan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (09/12/2025).

Dalam pemaparannya, Emilwan menegaskan bahwa jajaran kejaksaan bekerja jauh lebih agresif sepanjang tahun ini.

Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Emilwan juga menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan berbagai inovasi untuk memastikan efektivitas penanganan perkara.

Sepanjang 2025, jajaran kejaksaan di Kalbar memulai 53 penyelidikan, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan internal.

Dari proses itu, 51 perkara naik ke tahap penyidikan. Kasusnya beragam, mulai dari penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, fee proyek, pengadaan barang dan jasa, hingga penyimpangan dana desa.

Proses hukum kemudian berlanjut pada tahap 57 penuntutan dan berujung pada 73 eksekusi putusan pengadilan.

Eksekusi ini mencakup 72 terpidana, pembayaran denda sebesar Rp 3,8 miliar, uang pengganti Rp 2,98 miliar, uang rampasan Rp 515 juta, hingga perampasan aset berupa sembilan bidang tanah, bangunan, dan kendaraan.

Total penyelamatan keuangan negara dari penyidikan hingga eksekusi mencapai angka yang signifikan:
– Uang pengganti: Rp 2,47 miliar
– Denda: Rp 3,52 miliar
– Uang rampasan: Rp 515 juta
– Setoran PNBP hasil sita/eksekusi: Rp 5,84 miliar

Selain itu, kejaksaan juga memulihkan aset berupa sembilan bidang tanah/bangunan serta satu unit kapal angkutan.

Sepanjang tahun ini, jaksa melakukan 9 penggeledahan di sejumlah wilayah, termasuk kasus hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang, hibah Yayasan Mujahidin, dugaan korupsi dana Napak Tilas Ketapang dari dana CSR 2022–2024, serta perkara pengadaan maupun kredit perbankan.

Ada pula tiga penyitaan dan dua tindakan sita eksekusi, termasuk kendaraan mewah para terpidana.

Kejati Kalbar menegaskan, kerja pemberantasan korupsi tidak akan berhenti.

Dengan strategi berbasis data, audit investigatif, dan pemulihan aset lintas wilayah, kejaksaan memastikan penanganan perkara tetap menyasar kasus strategis yang berdampak langsung bagi publik.

Momentum Hakordia 2025 menjadi pengingat bahwa upaya menjaga pemerintahan daerah tetap bersih adalah tugas yang terus diperkuat, dengan memastikan seluruh kerugian negara benar-benar kembali ke masyarakat.

Berita terkait

Dialog Lintas Agama FKUB Kalsel, UNUKASE Dorong Persatuan dan Toleransi

Dialog Lintas Agama FKUB Kalsel, UNUKASE Dorong Persatuan dan Toleransi

Junaidi, Agung Yunianto Spektroom — Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat kerukunan dan harmoni sosial dengan menghadiri “Dialog Lintas Agama” yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Studio 2 TVRI Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa sore (9/12/2025). UNUKASE

Junaidi
Sekolah Islam Athirah Bukit Baruga Makassar Wujudkan Pendidikan Berbasis Keberlanjutan

Sekolah Islam Athirah Bukit Baruga Makassar Wujudkan Pendidikan Berbasis Keberlanjutan

Spektroom - Sekolah Islam Athirah Bukit Baruga memantapkan penerapan pendidikan berbasis keberlanjutan melalui berbagai program lingkungan yang melibatkan siswa secara langsung, termasuk pemanfaatan eco brick sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran. Upaya tersebut menjadi wujud integrasi antara edukasi dan praktik pengelolaan sampah yang terarah. Melalui pemanfaatan sampah plastik sebagai bahan eco

Yahya Patta, Anggoro AP