Optimalkan Pendapatan Daerah Perlu Kerja Keras, Inovasi &  Kemampuan Beradaptasi Terhadap Dinamika Regulasi

Repost diskominfotik.lampungprov.go.id

Optimalkan Pendapatan Daerah Perlu Kerja Keras, Inovasi &  Kemampuan Beradaptasi Terhadap Dinamika Regulasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal (Foto Diskominfotik Lampung).

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, di Bandarlampung, Kamis (10/09/2026).



Dalam  jawabannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.



"Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan Provinsi Lampung," ujar Gubernur Mirza.



Gubernur menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.




Dari sisi pendapatan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp6,992 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,007 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,874 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp111,008 miliar.

Menurut Gubernur, optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kerja keras, inovasi, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika regulasi. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong berbagai terobosan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.



Sementara itu, kebijakan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp7,991 triliun.



Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Lampung dan prioritas pembangunan nasional.



Gubernur menegaskan, pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran dengan mengutamakan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



"APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan mengutamakan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta kemajuan sosial dan ekonomi daerah sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung," jelasnya.

Untuk sejumlah hal yang masih membutuhkan klarifikasi dan penjelasan lebih rinci, Gubernur menyampaikan bahwa pembahasannya akan dilakukan secara langsung oleh masing-masing perangkat daerah pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung.


Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan pada agenda Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah atas 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.


Terkait Jawaban Gubernur atas Dua Raperda Prakarsa Pemprov, Gubernur Mirza juga menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.



Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur pencabutan beberapa peraturan daerah dan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah.



Gubernur menyampaikan apresiasi atas tanggapan positif dan dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua Raperda tersebut. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi pada prinsipnya diarahkan untuk menyempurnakan kualitas Raperda sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.



Terkait pencabutan beberapa peraturan daerah mengenai tarif pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung dan pola tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Gubernur menjelaskan langkah tersebut diperlukan untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, harmonisasi peraturan perundang-undangan, kepastian hukum, serta penyesuaian pengaturan tarif.

Berita terkait

Sukses Menggelar Peksiminas, Universitas Jember Kebanjiran Apresiasi

Sukses Menggelar Peksiminas, Universitas Jember Kebanjiran Apresiasi

Jember-Spektroom : Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa), Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSM) Pusat dan peserta, memberikan apresiasi kepada Universitas Jember atas kesuksesannya menggelar Peksiminas XVIII. Pujian tersebut disampaikan pada acara sarasehan pimpinan perguruan tinggi dan Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI) di aula lantai III gedung Rektorat dr.

Julianto