Polisi Tahan Tersangka Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Negara Diduga Rugi Rp1,43 Miliar

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Negara Diduga Rugi Rp1,43 Miliar
Terrsangka berinisial T.F Dugaan korupsi dana Satpol PP Bengkalis TA 2021 - 2022.( Foto: Humas Polres Bengkalis)

Bengkalis-Spektroom: Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menahan seorang tersangka berinisial T.F. dalam perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Penahanan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tanggal 28 Juli 2026. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi sejumlah pihak, memeriksa saksi-saksi, menghadirkan keterangan ahli, hingga melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara.

"Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan T.F. sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar AKP Yohn Mabel.

Berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.429.780.200.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Polres Bengkalis akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum," tegasnya.

Selain itu, Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan keuangan negara serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik korupsi.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Seluruh laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku..( SN/ Rill/ Humas Polres Bkls)

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP
Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Maluku-Spektroom : Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan institusi Polri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang dilaksanakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di

Eva Moenandar, Rafles