Pakar Soroti Pendidikan Lalu Lintas Usai Rentetan Kecelakaan, Termasuk Insiden KA di Bekasi
Surakarta – Spektroom: Pakar transportasi nasional, Djoko Setijowarno, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan keselamatan lalu lintas sejak dini menyusul sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden tragis KA Argo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang tersebut menilai, lonjakan kecelakaan di usia produktif menjadi alarm serius perlunya integrasi pendidikan keselamatan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah.
Menurutnya, pendidikan keselamatan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum di jalan, melainkan harus ditanamkan sejak usia dini sebagai bagian dari pembentukan karakter.
“Perubahan perilaku tidak bisa instan. Harus dibangun sejak kecil melalui pendidikan, sehingga keselamatan menjadi budaya, bukan sekadar takut pada sanksi,” ungkap Djoko, kepada Spektroom, Kamis (30/4/2026).
Djoko mencontohkan, sejumlah negara maju telah lebih dahulu menerapkan sistem pendidikan lalu lintas yang terintegrasi. Di Belanda, anak-anak wajib mengikuti ujian praktik bersepeda di jalan raya. Jepang menanamkan budaya disiplin dan empati (omoiyari) melalui kebiasaan berjalan kaki ke sekolah. Sementara Swedia mengusung konsep Vision Zero dengan target nol korban jiwa di jalan raya.
“Di Jerman bahkan polisi rutin masuk ke sekolah untuk memberikan edukasi lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Indonesia banyak pelajar yang sudah mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan adanya kurikulum keselamatan, siswa diharapkan memahami risiko teknis, aturan hukum, serta etika berlalu lintas.
Selain itu, pendidikan ini juga penting untuk membangun kesadaran bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan pengguna lain seperti pejalan kaki dan pesepeda.
Djoko juga mendorong adanya standarisasi pendidikan lalu lintas secara nasional, agar seluruh pelajar mendapatkan pemahaman yang sama, baik di perkotaan maupun daerah.
Untuk implementasi, diperlukan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, serta Kepolisian, termasuk penguatan materi praktik dan simulasi di lapangan.
“Tanpa perubahan perilaku manusia, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan,” tegasnya.
Ia menekankan, pendidikan keselamatan lalu lintas harus dipandang sebagai investasi jangka panjang demi menyelamatkan generasi masa depan, sekaligus menciptakan budaya tertib dan berempati di jalan raya. (Ciptati Handayani)