Reses DPRD di MKS: H. Shabirin Rachmat Soroti Komunikasi dan Tata Kelola Dana Aspirasi
Bukittinggi-Spektroom : Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2025/2026 untuk Daerah Pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) resmi digelar, Kamis (30/04/2026). Bertempat di Kantor Camat MKS, acara ini dihadiri oleh 9 orang anggota dewan yang bertugas menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Di tengah kegiatan tersebut, sosok H. Shabirin Rachmat, S.Sos., dari Fraksi Gerindra kembali menjadi sorotan. Beliau merupakan tokoh yang sudah sangat akrab di hati warga MKS, terbukti dengan pengabdiannya selama dua periode berturut-turut. H. Shabirin dikenal konsisten dan responsif dalam menyalurkan dana aspirasi serta berbagai program bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka langsung oleh Camat MKS, Fachrul Razi (Datuak Parpatiah). Dalam sambutannya,Fachrul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah penting demi terjalinnya komunikasi dua arah. Menurutnya, reses adalah tugas wajib anggota dewan yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk "menjemput" aspirasi, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin.
Memasuki sesi dialog, salah satu perwakilan warga dari RW 01 Kubu Gulai Bancah, Maulida, menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis. Ia meminta kejelasan terkait mekanisme pencairan dana Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak kelurahan. Selain itu, Maulida juga menyarankan agar kegiatan pelatihan tidak selalu digelar di tempat mewah, melainkan di lingkungan kelurahan untuk efisiensi anggaran agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Shabirin Rachmat memberikan penjelasan mendalam. Menurutnya, persoalan administrasi dan pencairan dana seringkali bermula dari kurang optimalnya komunikasi di tingkat bawah.
“Sebenarnya persoalan ini akumulasi dari komunikasi yang belum lancar. Dulu saat Musrembang Kelurahan, kami selalu diundang, tapi belakangan ini seringkali tidak ada undangan. Akibatnya, LPM, RT, dan RW kurang terlibat dalam perencanaan awal, sehingga saat masuk tahap SK dan pencairan, sering terjadi kendala,” ungkap Shabirin.
Lebih jauh ia menegaskan, kehadiran tokoh masyarakat dan ninik mamak sangat penting dalam setiap tahapan. “Bukan hanya soal akademik atau aturan yang tinggi, tapi bagaimana kita punya komunikasi yang baik dengan warga. Lihat saja hari ini, dari sembilan kelurahan yang hadir hanya sedikit. Ini yang harus dibenahi. Kami ingin ada pertemuan rutin agar arah penggunaan Pokir jelas, persyaratan mudah dipenuhi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Dengan semangat perbaikan komunikasi dan transparansi, diharapkan setiap aspirasi dan anggaran yang disalurkan dapat berjalan lancar, tepat guna, dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat MKS. (rt.rz)