Panas "Berdengkang" alias Terik, Warga Padang Disarankan Kurangi Beraktifitas Luar Ruang

Panas "Berdengkang" alias Terik, Warga Padang Disarankan Kurangi Beraktifitas Luar Ruang
Seorang warga Kota Padang melindungi wajah dengan tangan untuk menghindari paparan sinar matahari. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Spektroom - Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) melansir, cuaca panas ekstrim melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kondisi ini akan terjadi hingga Desember nanti.

Cuaca panas "berdengkang" (terik) ini dapat membahayakan kesehatan. Menyikapi kondisi demikian, Dinas Kesehatan Kota Padang menyarankan kepada warga untuk mengurangi beraktivitas di luar ruangan saat matahari terik. Terutama dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

"Minimalkan aktivitas fisik di luar ruangan, terutama pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB saat sinar matahari paling terik. Jika harus beraktivitas di luar, seringlah beristirahat di tempat yang teduh," imbau Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, dr Lidia Febrina, Selasa (28/10/2025).

Apabila masih harus beraktifitas saat panas terik, Lidia menyarankan untuk melindungi diri dari paparan sinar matahari. Menggunakan pakaian longgar, berwarna terang yang dapat menyerap keringat.

"Hindari menggunakan pakaian berwarna gelap," kata Lidia.

Kabid Kesmas itu juga menyarankan agar warga melindungi diri dengan menggunakan topi, kacamata hitam atau payung. Mengoleskan tabir surya (sunscreen) SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian.

Selain itu, warga disarankan untuk mencukupi kebutuhan cairan. Meminum air putih lebih banyak dan sering. Menghindari minuman manis, berkafein, dan beralkohol. Karena minuman tersebut dapat mempercepat pengeluaran cairan.

"Konsumsi buah-buahan tinggi air seperti semangka, melon, atau jeruk. Jangan lupa perhatikan warna urine; jika keruh atau gelap, segera tingkatkan asupan air," tutur Lidia.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, indeks sinar ultraviolet (UV) di beberapa wilayah Indonesia kini berada pada level berisiko tinggi, terutama ketika paparan sinar matahari berlangsung lama.

Dalam beberapa hari terakhir, BMKG mencatat suhu maksimum di siang hari mencapai 38 derajat Celsius, kondisi yang dapat memicu heatstroke atau kelelahan akibat panas berlebih.(RRE/Charlie)

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas
Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Batam-Spektroom : Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) adalah organisasi nirlaba dan wadah bagi para pedagang valutas Asing (Money Changer) di Indonesia. APVA bertujuan menghimpun, menerima dan meningkatkan kerjasama antar anggota serta mutu perdangan mata uang asing. Ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Afiliasi APVA Indonesia ke 8 tahun 2026 di Batam, Wakil

Desmawati, Rafles