Panitia Besar Undur Pembukaan Porprov V Maluku Utara, Sesuaikan Jadwal Gubernur

Panitia Besar Undur Pembukaan Porprov V Maluku Utara, Sesuaikan Jadwal Gubernur
Foto:Ist

Tobelo-Spektroom : Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara tahun 2026 diundur pelaksanaannya oleh Panitia Besar, karena menyesuaikan jadwal Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Ketua Panitia Besar Porprov ke-V Maluku Utara Makmur Gamgulu mengatakan, sedianya, Panitia Besar berencana menggelar pembukaan pada 8 Juni 2026, yang diikuti oleh 27 cabang olahraga (Cabor) di Lapangan Upacara Do'Omu Ma Tau Kabupaten Halmahera Utara.

"Pembukaan rencananya akan digelar Senin besok, tapi diundur pada Selasa (9/6/2026), perubahan jadwal pembukaan ini karena kami harus menyesuaikan dengan jadwal ibu Gubernur," ujar Makmur.

Ia menuturkan, pengunduran jadwal pembukaan Porprov ke-V Maluku Utara tersebut untuk memastikan kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda bisa turut menghadiri sekaligus membuka acara kegiatan.

Menurut Makmur, Gubernur Maluku Utara akan tiba di Ternate pada tanggal 9 Juni 2026, di hari yang sama Gubernur akan membuka acara seremonial Porprov ke-V Maluku Utara di Tobelo.
"Kami telah berkoordinasi dan melaporkan perubahan jadwal pembukaan ini kepada Forkopimda Maluku Utara, Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara, Ketua Umun KONI Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga se-Provinsi Maluku Utara," ucapnya.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс