Pantau Penggunaan DBHCHT Semester 1 TA 2025 di DKP2KB dan Disnaker Sumenep

Pantau Penggunaan DBHCHT Semester 1 TA 2025 di DKP2KB dan Disnaker Sumenep
Tim Setda Sumenep memantau penggunaan DBHCHT. (foto : Diskominfo Sumenep)

Spektroom - Tim Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep bersama Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya kembali melakukan pemantauan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semester 1 Tahun Anggaran 2025. Kali ini tim melaksanakan kunjungan di dua instansi pelaksana DBHCHT 2025, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, melalui Plt Sub Koordinator (Subkor) SDA, Andri Maulana, di sela-sela kunjungan mengungkapkan, pemantauan yang dilakukan bersama sejumlah unsur OPD terkait, untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 2025.

"Kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025, untuk mengetahui tahapan pelaksanaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat," ujar Andri, Selasa (02/09/2025), dilansir dari laman Diskominfo Sumenep.

Pihaknya bersyukur dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT pada semester pertama tahun ini berjalan dengan baik, seperti halnya pada DKP2KB Kabupaten Sumenep sudah melaksanakan pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk, yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja terkena PHK tidak ada kendala.

Dikatakan, tujuan pemberian iuran kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam rangka mengurangi beban pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

"Dengan demikian, DBHCHT diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

Sedangkan yang dilaksanakan Disnaker Kabupaten Sumenep, pelaksanaan DBHCHT di semester pertama sudah 68 persen dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan tata rias, tata boga, las listrik, menjahit, multimedia dan desain grafis bagi kalangan pemuda dan usia produktif.

"Dari 11 paket pelatihan tinggal dua kali pelatihan keterampilan kerja, yakni pelatihan multimedia dan desain grafis yang akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya," terangnya.

Selanjutnya juga dilakukan evaluasi terhadap pemberian iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT pada Disnaker Kabupaten Sumenep. (Yul)

Berita terkait

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Masyarakat sudah gerah dengan kondisi kelistrikan. Hingga muncul berbagai stiker kekesalan yang salah satunya menuliskan: "Kabar Gembira! Mulai hari ini PLN hentikan pemadaman bergilir. Diganti dengan Menyala bergilir". Sehubungan hal ini, Prof Dr Ahmad Yunani SE MSi, selaku Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel,

Junaidi, Anggoro AP
YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Pemadam listrik bergilir yang masih terjadi saat ini di Kalimantan Selatan, membuat Masyarakat semakin dirugikan. Di sisi lain, pemadaman bergilir ini, Konsumen yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi/ganti rugi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, mekanisme pemberian hak konsumen ini diberikan

Junaidi, Anggoro AP