Pastikan Keamanan Wisatawan, Kemkomdigi Siap Tertibkan OTA Tak Berizin

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kemkomdigi Siap Tertibkan OTA Tak Berizin
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta - Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin guna menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku pariwisata yang patuh aturan. Langkah itu dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi prioritas utama. "Fokus kami melindungi kepentingan masyarakat dan daerah. Jangan sampai pemerintah daerah dan warga setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan, namun karena tidak terdaftar, keuntungannya justru lari ke negara lain," ujar Meutya Hafid saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). Meutya menjelaskan, maraknya akomodasi privat, seperti vila milik warga asing yang tidak berizin, telah merugikan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Meutya menegaskan Kemkomdigi siap melakukan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pemutusan akses (takedown). "Bagi OTA yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami bisa langsung lakukan pemutusan akses. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun tetap memasarkan akomodasi ilegal yang tidak patuh aturan pariwisata, kami menunggu rekomendasi sanksi dari Kemenpar," tegas Meutya. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun pada 2025 dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sekitar 3,97 s.d. 4,8 persen. Kolaborasi Kemkomdigi dan Kemenpar dalam penertiban OTA tak berizin ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung visi Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 persen pada 2029. Menpar Widiyanti memaparkan hasil pengawasan di lima provinsi kunci, yaitu Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan NTB, yang menemukan bahwa 72,8 persen akomodasi yang diawasi ternyata tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). "Kondisi ini menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi hotel dan penginapan yang membayar pajak karena vila-vila ini bisa lebih murah. Mereka tidak membayar pajak sehingga kita kehilangan penerimaan negara dan penerimaan daerah," jelas Menpar Widiyanti. Kemenpar memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan-penginapan tak berizin di platform mereka. Menpar Widiyanti menegaskan hanya akomodasi berizin resmi yang diperbolehkan beroperasi di platform tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan. Upaya itu memastikan ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat dan ruang digital Indonesia terjaga dari praktik usaha ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Berita terkait

Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Disertai Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Disertai Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Spektroom - Jakarta :   Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah guna membahas percepatan penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif. Menteri PKP menyampaikan bahwa Kementerian PKP akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah

Nurana Diah Dhayanti
Polri  dan BPN  Sinergi  Dorong Mitigasi Konflik Agraria Untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polri dan BPN Sinergi Dorong Mitigasi Konflik Agraria Untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Spektroom- Palembang : Polri dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) bersinergi dorong mitigasi konflik Agraria yang banyak terjadi di Masyarakat untuk jaga stabilitas Kamtibmas. Terkait hal tersebut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan BPN selain menjaga kamtibmas juga memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.

Nurana Diah Dhayanti
Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup  Melalui Koperasi Merah Putih

Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup Melalui Koperasi Merah Putih

Spektroom - Serang:  Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara

Nurana Diah Dhayanti