Pedagang Kehilangan Barang, Disperindag Maluku Siapkan Pengaduan dan Perketat Pengamanan
Ambon-Spektroom: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengambil langkah cepat menyusul kasus kehilangan barang milik pedagang di Pasar Mardika Ambon, Kamis (26/03/2026).
Kepala Disperindag Maluku, Dr. Ahmad Jais Elly, menyatakan pihaknya segera membuka layanan pengaduan resmi bagi pedagang guna menampung laporan kehilangan maupun keluhan lainnya.
Langkah ini diambil agar setiap kejadian dapat ditangani secara terstruktur dan tidak lagi ditangani secara sporadis.
“Setelah kejadian ini, kami akan siapkan kotak pengaduan. Jadi setiap pedagang yang mengalami kehilangan bisa langsung melapor, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Lantai II Pasar Mardika.
Selain itu, Disperindag juga akan memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) serta meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna menjamin keamanan di area pasar.
Menurut Elly, koordinasi lintas pihak penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang. Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk nantinya akan langsung ditelusuri, termasuk melalui rekaman CCTV yang tersedia.
Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan internal sumber daya manusia (SDM) yang dinilai turut mempengaruhi pelayanan di lapangan. Dari hasil pengecekan, masih terdapat pegawai yang belum menerima gaji secara lancar, yang berdampak pada menurunnya kinerja dan loyalitas.
“Saya temukan masih ada pegawai yang belum menerima haknya. Ini tentu berdampak pada semangat kerja. Kalau kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, pelayanan juga ikut terganggu,” katanya.
Disperindag berjanji akan membenahi persoalan internal tersebut sekaligus meningkatkan pengamanan pasar, agar pedagang merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pedagang serta mencegah terulangnya kasus kehilangan barang di Pasar Mardika Ambon.(EM)