Pedagang Kehilangan Barang, Disperindag Maluku Siapkan Pengaduan dan Perketat Pengamanan

Pedagang Kehilangan Barang, Disperindag Maluku Siapkan Pengaduan dan Perketat Pengamanan
Kepala Disperindag Maluku, Dr. Ahmad Jais Elly saat diwawancarai wartawan di pasar Mardika Kamis, 26/3) 2026. Foto: Spektroom/Eva. M

Ambon-Spektroom: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengambil langkah cepat menyusul kasus kehilangan barang milik pedagang di Pasar Mardika Ambon, Kamis (26/03/2026).

Kepala Disperindag Maluku, Dr. Ahmad Jais Elly, menyatakan pihaknya segera membuka layanan pengaduan resmi bagi pedagang guna menampung laporan kehilangan maupun keluhan lainnya.

Langkah ini diambil agar setiap kejadian dapat ditangani secara terstruktur dan tidak lagi ditangani secara sporadis.

“Setelah kejadian ini, kami akan siapkan kotak pengaduan. Jadi setiap pedagang yang mengalami kehilangan bisa langsung melapor, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Lantai II Pasar Mardika.

Selain itu, Disperindag juga akan memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) serta meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna menjamin keamanan di area pasar.

Menurut Elly, koordinasi lintas pihak penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang. Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk nantinya akan langsung ditelusuri, termasuk melalui rekaman CCTV yang tersedia.

Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan internal sumber daya manusia (SDM) yang dinilai turut mempengaruhi pelayanan di lapangan. Dari hasil pengecekan, masih terdapat pegawai yang belum menerima gaji secara lancar, yang berdampak pada menurunnya kinerja dan loyalitas.

“Saya temukan masih ada pegawai yang belum menerima haknya. Ini tentu berdampak pada semangat kerja. Kalau kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, pelayanan juga ikut terganggu,” katanya.

Disperindag berjanji akan membenahi persoalan internal tersebut sekaligus meningkatkan pengamanan pasar, agar pedagang merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pedagang serta mencegah terulangnya kasus kehilangan barang di Pasar Mardika Ambon.(EM)

Berita terkait

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Nurana Diah Dhayanti
ссс