Pekerja : "Cuti Habis, Ngebut di Tol Balik Mudik Bisa Berakibat Fatal"

Pekerja : "Cuti Habis, Ngebut di Tol Balik Mudik Bisa Berakibat Fatal"
Lakalantas di KM 97 Tol Subang, Jawa Barat, akibat ngebut, Selasa (24/3/2026) (Foto : Spektroom)

Jakarta-Spektroom : Berdasarkan jadwal resmi libur Lebaran tahun ini berlangsung selama lima hari, terdiri dari dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama mulai Jumat (20/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).

Mengacu libur lebaran tersebut tidak sedikit para pekerja yang masih diperjalanan saat arus balik mengingat Rabu (25/3/2026) masuk kerja.

Roso, pekerja di Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku setiap lebaran harus mudik karena orang tua di kampung. Sementara dirinya harus kerja untuk shift malam hari ini mulai pukul 23.00 hingga pukul 07.00 Wib.

"Libur lebaran udah habis dan hari ini masuk kerja kena ship malam. Alhamdulilah Jam 11.00 Wib sampe rumah. Dari Solo mulai masuk gerbang tol Kalikangkung, Selasa (24/3/2026)) Pukul 01.00 Wib dinihari" ujarnya kepada Spektrroom di Jakarta, hari ini.

Ia menuturkan memilih waktu dinihari saat arus balik karena jalan agak lengang. Namun, kondisi ini sering kali membuat pengendara terlena dan memacu kendaraan melampaui batas, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

"Saya alami disalip mobil ngebut di tol Subang. Dan mobil tadi tabrakan di KM 97 setelah Rest Area" ungkapnya.

Pekerja asal Boyolali, Jawa Tengah ini saat arus balik mengatakan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian dan menghindari perilaku ngebut sehingga aman dan nyaman sampai ke tujuan.

"Lebih baik terlambat sampai daripada tidak sama sekali, hindari ngebut saat arus balik".pungkasnya

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс