Pelayanan Publik Sawahlunto Dinilai “Cukup”, Pemko Komit Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman
Spektroom — Pemerintah Kota Sawahlunto menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dalam audiensi di Balaikota, Senin (23/2/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Pemko Sawahlunto memperoleh nilai 72,62 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat, dengan lokus pada Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Sawahlunto.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi menyatakan evaluasi bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penilaian ini bukan semata pengukuran angka, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik agar standar pelayanan dijalankan secara konsisten sesuai regulasi,” ujar Adel Wahidi.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan apresiasi atas evaluasi tersebut dan menilai hasilnya sebagai bahan koreksi konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik hasil penilaian ini sebagai masukan objektif untuk memperkuat sistem pelayanan. Seluruh perangkat daerah kami arahkan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman secara konkret dan terukur,” kata Riyanda Putra.
Pemko Sawahlunto juga akan melakukan pemantauan berkala terhadap langkah perbaikan guna memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (Ris1)