Pelepasan 206 Mahasiswa KKN IAKN Palangka Raya ke Katingan, Bupati Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian
Kasongan-Spektroom: Sebanyak 206 mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya resmi diterjunkan untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 di Kabupaten Katingan.
Pelepasan sekaligus penyambutan mahasiswa berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (7/7/2026), menandai dimulainya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
Para mahasiswa menempuh perjalanan sekitar 170 kilometer dari Palangka Raya menuju Katingan sebelum memulai pengabdian di tiga kecamatan, yakni Katingan Hilir, Pulau Malan, dan Tewang Sanggalang Garing.
Mewakili Rektor IAKN Palangka Raya, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Dr. Seska Vonny Langitan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan atas dukungan terhadap pelaksanaan KKN 2026.
"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah," ujarnya.
Selama menjalankan KKN, mahasiswa akan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah melalui berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi penugasan.
Sementara itu, Bupati Katingan Saiful meminta para mahasiswa memanfaatkan KKN sebagai kesempatan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Berikanlah darma bakti terbaik kalian untuk masyarakat Katingan. Kami menunggu kontribusi nyata yang dapat memberikan manfaat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Saiful.
Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen di wilayah penugasan.
Program KKN IAKN Palangka Raya 2026 selaras dengan kebijakan Kementerian Agama melalui ASTA Protas yang menekankan penguatan peran perguruan tinggi keagamaan dalam pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan berbasis kolaborasi.
Melalui sinergi antara IAKN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan, program KKN diharapkan tidak hanya menjadi wahana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menghasilkan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan daerah..