Pelindo Pontianak Tegaskan Operasional Hanya di Dalam Kawasan Pelabuhan, Prihatin atas Kecelakaan di Luar Area

Pelindo Pontianak Tegaskan Operasional Hanya di Dalam Kawasan Pelabuhan, Prihatin atas Kecelakaan di Luar Area
Aktifitas Bongkar muat Peti kemas Pelindo Regional 2 Pontianak. Foto : Humas Pelindo 2 Pontianak.

Spektroom – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Pontianak menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan hanya dilakukan di dalam kawasan pelabuhan yang telah ditetapkan secara resmi.

Penegasan ini disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di luar area pelabuhan hingga menyebabkan korban jiwa.

General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak, Yanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu berada di luar wilayah kerja Pelindo, namun pihaknya tetap prihatin dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah ini. Aktivitas operasional kami hanya dilakukan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara pengaturan lalu lintas dan kendaraan besar di luar area pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yanto.

Yanto menambahkan, Pelindo berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran arus logistik nasional serta mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menata sistem lalu lintas di sekitar pelabuhan. Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelancaran distribusi barang harus menjadi prioritas bersama.

“Pelindo siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi logistik tetap lancar tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Selain itu, Pelindo Regional 2 Pontianak juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan logistik, termasuk pengusaha truk, operator pelabuhan, dan instansi pemerintah, untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.

Yanto menilai, peningkatan aktivitas bongkar muat dan pergerakan barang di kawasan pelabuhan harus diimbangi dengan penataan arus kendaraan di sekitarnya. Jika tidak dikelola bersama, potensi risiko lalu lintas dapat meningkat.

“Pelabuhan merupakan simpul penting dalam rantai logistik nasional. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas. Kami mendukung upaya Pemda dalam pengaturan kendaraan berat agar tidak menimbulkan dampak bagi pengguna jalan umum,” ujarnya.

Pelindo berharap komunikasi dan koordinasi lintas sektor antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat menghadirkan solusi jangka panjang. Dengan demikian, arus logistik tetap efisien, masyarakat merasa aman, dan kawasan pelabuhan dapat beroperasi secara tertib sesuai fungsinya.

Berita terkait