Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional
Peresmian KDKMP oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara Vicon(Foto:Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang - Spektroom : Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seluruh Indonesia diresmikan operasionalnya oleh Presiden Republik Indoneisa Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Peresmian KDKMP yang ditayangkan secara daring, dipantau di KDKMP Senggarang Kecamatan Tanjung pinang Kota dihadiri Gubernur Kepri diwakil Sekda Misni, Wakil Walikota Raja Ariza mengawakil Walikota Tanjungpinang, forkopimda, perangkat daerah terkait serta para pengurus KDKMP.

Sekda Kepri Misni menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi Desa melalui Koperasi.

“Pemerintah Provisi Kepri mendukung penuh program KDKMP sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong kemandirian desa di daerah,” ujarnya,

Sekda Kepri Misni di dampingi Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza

Sedana dengan Sekda Kepri, Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan Pemko Tanjungpinang berkomitmen penuh melakukan pengawalan dan pembinaan agar koperasi berjalan sehat, akuntabel, sehingga manfaatnya benar benar di rasakan langsung oleh masyarakat.

“Peresmian KDKMP oleh Presiden menjadi semangat baru dan menjadi stimulus bagi pertumbuhan sektor UMKM Kota Tanjungpinang. khususnya dalam memperluas akses pasar dan permodalan yang berbasis gotong royong,”tegas Raja Ariza.

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс