Pembangunan Ambon Ditentukan Kebutuhan, Bukan Nepotisme
Ambon - Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan seluruh program pembangunan, termasuk infrastruktur jalan dan penyediaan air bersih, ditentukan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, perencanaan teknis dan kemampuan anggaran, bukan nepotisme maupun identitas masyarakat.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan kebijakan pembangunan yang dijalankan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta tidak didasarkan pada kepentingan pribadi ataupun latar belakang agama, suku dan golongan.
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengacu pada dokumen perencanaan daerah dan kemampuan APBD. Penentuan prioritas mempertimbangkan tingkat kerusakan, kepadatan penduduk, nilai strategis jalan bagi pelayanan publik serta kelayakan teknis.
Lekransy mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon masih besar, sementara kemampuan anggaran terbatas. Karena itu, pekerjaan dilakukan bertahap berdasarkan urgensi dan skala prioritas.
Untuk tahun 2026, Pemkot Ambon menyiapkan pemeliharaan Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah, dengan pagu Rp600 juta. Proses tender dijadwalkan Senin (24/8/2026).
Pemeliharaan ruas Jembatan Jodoh dengan pagu Rp1 miliar juga telah melalui proses tender dan ditargetkan mulai dikerjakan pekan depan.
Sejumlah jalan dengan kerusakan ringan akan ditangani melalui program pemeliharaan atau zero hole, termasuk kawasan Jalan Gunung Malintang dan Kanawa. Pemkot juga memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), dengan ruas Waiheru, Nania dan Wailete dinyatakan lolos.
Sementara sektor air bersih, pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dilakukan bertahap. Pada periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi yang ditangani dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.
Lekransy mengimbau masyarakat tidak mudah menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Pemkot, kata dia, tetap membuka ruang kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari evaluasi pembangunan.
“Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (EM)