Pemda Halut Tutup Permanen Semua Jalur Pendakian Gunung Dukono

Pemda Halut Tutup Permanen Semua Jalur Pendakian Gunung Dukono
Erupsi gunung Dukono yang memakan korban (Foto:BVMBG)

Halut-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengambil langkah dengan menutup secara permanen terhadap sejumlah pintu pendakian ke puncak gunung Dukono.
Penutupan permanen tersebut menyusul adanya insiden meninggalnya tiga pendaki asal Singapura akibat dampak dari erupsi vulkanik saat melakukan pendakian ke gunung Dukono.

Keputusan penutupan pintu-pintu menuju lokasi wisata Dukono tersebut sesuai dengan surat Sekretariat Daerah (Sekda) Halut Nomor 500.10.5.3/491 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintah, F.N Sahetapi.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat Tobelo Utara, Camat Galela, serta Kepala Desa di wilayah sekitar kaki gunung, yakni Desa Kokota Jaya, Ruko dan Mamuya. Dalam surat keputusan tersebut, Pemda Halut juga menginstruksikan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada pendaki yang mencoba menerobos masuk.

Selain menutup pintu spot Dukono, Pemda Halut juga melarang keras pihak pengelola pendakian untuk memberikan izin pada calon pendaki, bahkan diwajibkan melakukan sosialisasi masif mengenai penutupan tersebut terhadap warga setempat maupun pendaki dari luar daerah.

Jika ada yang terbukti melanggar atau nekad melakukan pendakian secara ilegal, Pemda Halut tidak segan-segan beri sanksi berjenjang, dimana sanksi tersebut meliputi teguran keras, masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian, hingga konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan penutupan semua pintu pendakian gunung Dukono tersebut, juga diperkuat dengan keterangan Bupati Halut Piet Hein Babua, kepada spektroom Senin (11/5/2025) mengatakan bahwa Pemda Halut sejak 17 April sudah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar gunung Dukono.

Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Sleman Tandatangani Kerjasama Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkum DIY.

Pemerintah Kabupaten Sleman Tandatangani Kerjasama Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkum DIY.

Pemerintah Kabupaten Sleman Tandatangani Kerjasama Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkum DIY. Sleman-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) dalam upaya penguatan layanan hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum

Fatmawaty, Bian Pamungkas
BKKBN Maluku Utara Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Membangun Ketahanan Keluarga

BKKBN Maluku Utara Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Membangun Ketahanan Keluarga

Ternate–Spektroom : Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Sinergi Program PKK dalam Pembangunan Keluarga untuk Mendukung Pembangunan Daerah” yang diselenggarakan di Bela Hotel

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Lapas Perempuan Ternate Bersama IPEMI Gelar Pelatihan Tata Boga Bagi Warga Binaan

Lapas Perempuan Ternate Bersama IPEMI Gelar Pelatihan Tata Boga Bagi Warga Binaan

Ternate-Spektroom : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate melaksanakan Pelatihan Tata Boga bagi warga binaan bekerja sama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan pengembangan ketrampilan warga binaan, Senin (12/5/2026). Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate Agustina menyampaikan apresiasi kepada IPEMI atas dukungan dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru