Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Pulihkan Aceh 2026-2028

Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Pulihkan Aceh 2026-2028
Kepala Posko Wilayah PRR Aceh, Safrizal ZA (kiri), Direktur Ekosistem Media, Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Farida Dewi Maharani (kanan), saat menggelar konferensi pers di Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Posko PRR Aceh)

Banda Aceh-Spektroom : Pemerintah mengucurkan anggaran Rp58,97 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana alam akhir 2025. Dana periode 2026–2028 itu akan membiayai ribuan program pemulihan di 19 kabupaten/kota terdampak.

Pelaksanaan dikawal Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh melalui kerja terpadu lintas kementerian dan lembaga.

Hal itu disampaikan Kepala Posko Wilayah PRR Aceh, Safrizal ZA, dalam konferensi pers di Gedung BPKS, Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Safrizal merinci anggaran disusun bertahap. Pada 2026 dialokasikan Rp24,21 triliun, 2027 sebesar Rp20,22 triliun, dan 2028 sebesar Rp14,54 triliun.

"Fokus utama tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memulihkan pelayanan dasar, permukiman, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh," kata Safrizal yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan berjalan paralel. Tidak ada kementerian atau lembaga yang saling menunggu. Satgas bertugas mengawal agar target tercapai tepat waktu.

"Satgas akan memastikan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian proyek sehingga percepatan pemulihan berlangsung efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Program rehabilitasi mencakup sektor strategis. Kementerian PUPR menjadi pelaksana terbesar dengan 556 kegiatan senilai sekitar Rp12,5 triliun. Cakupannya meliputi jalan, jembatan, SPAM, irigasi, sekolah, masjid, dan penanganan sungai terdampak bencana.

Di sektor permukiman, Kementerian PKP mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk pembangunan hunian tetap komunal. Pembangunan huntap di atas tanah milik masyarakat dilaksanakan BNPB.

Pemulihan pelayanan publik diprioritaskan. Kemendikdasmen melaksanakan 210 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp3,3 triliun. Kemenkes menangani 108 kegiatan dengan alokasi Rp347 miliar untuk memastikan layanan kesehatan kembali optimal.

Safrizal mengatakan rencana rehabilitasi telah disusun rinci hingga kabupaten/kota dalam dokumen 116 halaman yang dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Pembangunan huntap dilakukan melalui tiga skema: huntap komunal oleh Kementerian PKP, huntap insitu oleh BNPB, dan swadaya yang didukung lembaga serta masyarakat.

Sejumlah hasil mulai terlihat. Ratusan rumah bantuan telah selesai dibangun dan ditempati warga, termasuk di Aceh Utara. Pengadaan huntap komunal oleh Kementerian PKP ditargetkan rampung awal Agustus sehingga konstruksi segera dimulai.

Pemerintah mengakui masih ada tantangan penyelesaian lahan di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. Namun Safrizal optimistis kendala dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan pemda dan masyarakat agar target penyerapan anggaran 2026 sebesar Rp24 triliun tercapai.

Untuk menjaga akuntabilitas, Satgas akan menyampaikan perkembangan rehabilitasi secara berkala.

Direktur Ekosistem Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Farida Dewi Maharani, menambahkan komunikasi publik terbuka dan konsisten menjadi kunci keberhasilan. Kemkomdigi akan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, pemda, dan media agar informasi pemulihan tersampaikan akurat dan transparan. (RRE/Diut)

Berita terkait

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Jeneponto - Spektroom : Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Jeneponto mendapat perhatian jajaran Kodim 1425/Jeneponto. Babinsa bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di titik-titik SPBU, Rabu (16/9/2026), dengan melihat secara langsung dinamika pelayanan serta aktivitas masyarakat yang datang menggunakan kendaraan.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Purwokerto-Spektroom : Ketika kecerdasan buatan (AI) mulai digunakan untuk membantu pelayanan publik, membuat analisis hingga mendukung pengambilan keputusan, muncul satu pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab jika keputusan yang dihasilkan teknologi justru merugikan masyarakat?. Pertanyaan itu menjadi bagian dari diskusi The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS)

Bian Pamungkas