Pemerintah Provinsi Kepri Terus Memperkuat Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tanjungpinang-Spektroom : Geografis Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari pulau pulau yang menjadi pintu masuk paling rentan dalam berbagai kegiatan illegal termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus memperkuat upaya pencegahan dan Penanganan TPPO melalui sinergi lintas sektor.
Dalam rapat Evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penangan TPPO Kepri yang di pimpin Sekda Kepri Misni, Selasa (7/7/2026) di Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang mengusung tema Peningkatan Kapasitas SDM yang Terkait Langsung Pencegahan TPPO Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau, turut dihadiri Sekretaris II Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepri, serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan enam sub gugus tugas TPPO selama Semester I Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan langkah strategis pada Semester II Tahun 2026 dan Tahun 2027.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kepri, hingga Tahun 2026 tercatat 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani, 51 kasus di antaranya merupakan kasus TPPO. Sementara dari 332 kasus perlindungan anak yang ditangani, sebanyak 16 kasus merupakan kasus TPPO
Mewakili Kapolda Kepulauan Riau, Kombes Pol Taswin menilai rapat evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas kerja Gugus Tugas TPPO Kepri.
"Melalui evaluasi ini kita memperoleh berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan TPPO sehingga pelaksanaan tugas pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal," ujar Taswin.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi Kepulauan Riau.
Sekda Misni menegaskan keberadaan Gugus Tugas TPPO merupakan bentuk komitmen Pemprov Kepri dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang, terutama mengingat posisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan yang strategis sekaligus rentan menjadi jalur keluar-masuk korban TPPO.

"Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kondisi ini menjadikan kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif," ujar Misni.
Menurutnya, keberhasilan penanganan TPPO hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, rapat evaluasi menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai capaian, tantangan, serta merumuskan solusi yang akan memperkuat kinerja enam sub gugus tugas ke depan.
"Melalui evaluasi ini kita dapat melihat realisasi program setiap sub gugus tugas sekaligus menyusun langkah perbaikan agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO pada 2026 hingga 2027 semakin optimal," katanya.
Misni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang.
“Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” tutupnya.