Pemkab Agam Salurkan Rp11 Miliar Jadup untuk 8.195 Korban Bencana Hidrometeorologi.

Pemkab Agam Salurkan Rp11 Miliar Jadup untuk 8.195 Korban Bencana Hidrometeorologi.
Bupati Agam dan jajaran Dinas Sosial Agam di Bukittinggi. (Foto: dok.wyu)

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) senilai lebih dari Rp11 miliar kepada 8.195 jiwa korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan bantuan tersebut berasal dari dana Kementerian Sosial RI dan disalurkan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana kepada masyarakat terdampak di sejumlah kecamatan.

“Satgas Penanggulangan Bencana telah memfasilitasi penyaluran tiga jenis bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam. Untuk total nilai Jadup yang telah dikucurkan mencapai Rp11,063 miliar,” kata Benni Warlis saat ditemui di Bukittinggi, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang data rumah rusak, tercatat sebanyak 2.427 unit rumah mengalami kerusakan dengan berbagai kategori akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Dari data itu, pemerintah menyalurkan bantuan kepada 2.294 kepala keluarga dengan total penerima mencapai 8.195 jiwa.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp15 ribu per hari selama tiga bulan, dengan total bantuan Rp1,35 juta per jiwa.

Benni menjelaskan, penyaluran Jadup dilakukan di sejumlah kecamatan terdampak yang tersebar di wilayah Kabupaten Agam.

Kepala Dinas Sosial Agam, Villa Erdi, merinci bantuan untuk kategori rumah rusak ringan diberikan kepada 553 kepala keluarga di tujuh kecamatan, yakni Ampek Koto, Kamang Magek, Malalak, Matur, Palembayan, Palupuh, dan Tanjung Raya.

Sementara bantuan untuk rumah rusak sedang disalurkan kepada 78 kepala keluarga di delapan kecamatan, meliputi Baso, Ampek Koto, Kamang Magek, Malalak, Matur, Palembayan, Palupuh, dan Tanjung Raya.

“Kategori rumah rusak berat menjadi porsi terbesar yang disalurkan kepada 1.666 kepala keluarga di 11 kecamatan,” ujar Villa Erdi.

Ia menyebutkan, dari total 16 kecamatan di Kabupaten Agam, terdapat lima kecamatan yang tidak menerima kategori bantuan rumah rusak berat, yakni Sungai Pua, Tanjung Mutiara, Bawan, Ampek Angkek, dan Canduang.

Terkait keluhan sejumlah warga di media sosial yang mengaku belum menerima bantuan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa persoalan itu dipengaruhi basis data awal yang menggunakan pendataan rumah rusak.

“Dalam satu rumah hanya didaftarkan satu kepala keluarga. Di lapangan ternyata ada rumah rusak yang dihuni lebih dari satu KK, termasuk rumah kontrakan yang hanya terdata atas nama pemilik,” katanya.

Selain itu, bencana susulan berupa hujan deras dan banjir yang terjadi setelah masa tanggap darurat, seperti di kawasan Maninjau dan Sungai Batang, menyebabkan munculnya rumah-rumah rusak baru yang belum masuk dalam pendataan awal.

Saat ini, pemerintah daerah bersama Satgas masih melakukan verifikasi ulang di lima kecamatan guna memastikan warga yang belum menerima bantuan dapat diusulkan dalam pencairan bantuan susulan.

Selain bantuan jaminan hidup, Pemkab Agam juga telah menyalurkan santunan uang duka kepada ahli waris dari 203 korban meninggal dunia dengan total nilai mencapai Rp3 miliar.

Pemerintah daerah juga merealisasikan bantuan bagi 105 korban luka berat di tiga kecamatan terdampak, yakni Palembayan, Malalak, dan Tanjung Raya, dengan total bantuan sebesar Rp525 juta yang telah disalurkan pada April 2026 lalu.

Villa Erdi menambahkan, seluruh data korban yang belum terakomodasi, termasuk korban terdampak bencana susulan, kini sedang dihimpun untuk diajukan kembali ke Kementerian Sosial RI sebagai bagian dari pengusulan bantuan lanjutan. (Rt-Wyu)

Berita terkait

Akademisi UMP Soroti Penahanan Wartawan Indonesia di Misi Global Sumud Flotilla 2.0

Akademisi UMP Soroti Penahanan Wartawan Indonesia di Misi Global Sumud Flotilla 2.0

Palangka Raya-Spektroom : Akademisi Ilmu Komunikasi FISIPADKOM Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom menilai tindakan pencegatan dan penahanan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel merupakan persoalan serius yang menyentuh aspek kemanusiaan, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi objektif dari wilayah konflik. Menurutnya, kehadiran tiga

Polin, Rafles
Aturan PUPR Jadi Kendala, Pemkab Agam Kaji Ulang Proyek Flyover Padang Luar.

Aturan PUPR Jadi Kendala, Pemkab Agam Kaji Ulang Proyek Flyover Padang Luar.

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan proyek pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan Pasar Padang Luar. Kajian itu dilakukan setelah muncul aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melarang adanya aktivitas publik di bawah struktur flyover. Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan

Wiza Andrita, Rafles