Pemkab Madiun Gelar FGD Puskesmas BLUD
Madiun-Spektroom : Pembentukan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan antara lain untuk mengatur tata kelola keuangan agar lebih baik, fleksibel dan transparan demi tercapainya layanan yang professional, cepat, tepat dan memuaskan bagi masyarakat. Dengan demikian, puskesmas dituntut memahami tugas-tugasnnya mulai dari preventif, promotive dan kuratif. Dan Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas juga harus sudah disesuaikan dengan visi misi Kabupaten Madiun ‘Bersahaja’. Pada acara Focus Group Discussion (FGD) Puskesmas BLUD di RM Icha Orien Tarzan Saradan, Rabu (24/6/2026), Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan bahwa tujuan Pemerintah membentuk Puskesmas menjadi BLUD ini demi tercapainya kualitas pelayanan kesehatan yang memadai. Karena dengan BLUD ini, maka Puskesmas bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan, untuk peningkatan mutu pelayanan masyarakat, profesionalisme dan produktifitas SDM, efisiensi dan evektivitas anggaran. “Dengan dibentuknya BLUD bagi Puskesmas ini, diharapkan bisa memberikan layanan yang prima dan purna kepada masyarakat,” ungkap Bupati Madiun. Untuk itu, lanjut Bupati, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah pada BLUD, maka pihaknya akan menyediakan Bimtek berkala, dukungan regulasi dan payung hukum (Pusat/Daerah) melalui Peraturan Kepala Daerah (Perbup), menyediakan tenaga akuntan dan penyediaan aplikasi ukuntansi dan sinkronisasi dengan SIPD.
Acara FGD yang diikuti 8 dari 26 Puskesmas di kabupaten Madiun dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan setempat, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, beberapa pimpinan OPD dan Kepala Bagian terkait ini dilanjutkan dengan sesi diskusi.