Pemkab Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Realisasikan Restorative Justice

Pemkab Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Realisasikan Restorative Justice
Penandatanganan naskah kerjasama restorative justice oleh pimpinan OPD terkait disaksikan bupati Madiun dan kepala Kejari kabupaten Madiun

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun tentang Kolaborasi Penanganan Terhadap Pelaku dan Korban serta Keluarga Tindak Pidana yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Keadilan Restorative.

Penandatanganan perjanjian kerjasama keadilan restorative dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Kabupaten Madiun, Siti Nur Fatimah, S.H., dan oleh 5 pimpinan OPD dilingkup Pemkab. Madiun di Pendopo Mudagraha, Madiun Rabu (17/12/2025), disaksikan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Kajari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, para pimpinan OPD dan jaksa di Kejari Kabupaten Madiun. Bupati Madiun Hari Wuryanto, menyambut baik perjanjian kerjasama restorative justice bertujuan agar penyelesaian perkara tidak selalu melalui vonis di sidang peradilan, melainkan ada jalan damai diantara kedua belah pihak yang bertikai.

“Dengan kerjasama ini, juga bisa mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan,”ungkap Bupati Hari Wuryanto.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti