Pemkab Madiun Sosialisasikan Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB

Pemkab Madiun Sosialisasikan Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB
Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan sambutan pada Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB 2025 (Foto. : Har).

Spektroom : Sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang tambahan pungutan pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 di Saradan Selasa (9/12/2025).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan tahun 2025 ini terdapat perubahan mekanisme penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, berubah dengan mekanisme pajak opsen.

Dalam mekanismenya, penerimaan pajak PKB/ BBNKB yang menjadi hak pemerintah Kabupaten Madiun langsung ditransfer masuk ke kas daerah. Selain itu besar kecilnya jumlah pajak opsen PKB dan BBNKB yang diterima, tergantung pada jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Madiun.

Menurut Bupati Madiun Hari Wuryanto, target penerimaan tahun 2025 sebesar 65 Milyar, dan sampai bulan November lalu baru tercapai Rp. 59 Milyar. "Insya Allah di akhir Desember nanti mudah-mudahan targetnya bisa 65 Milyar. Jadi, bisa tercapai. Itu harapan kita," harapnya.

Untuk transparansi pemungutan opsen perlu sinergitas antara pemprov Jatim melalui Bapenda Provinsi Jawa Timur, maupun instansi aparat penegak hukum guna memberikan edukasi kepada wajib pajak, aparat pemerintah desa/ kelurahan, camat dan OPD terkait.//

Penulis. : M.Haryono

Editor. : Biantoro

Berita terkait