Pemkab Ponorogo Bentuk Posbankum di Setiap Desa

Pemkab Ponorogo Bentuk Posbankum di Setiap Desa
Ilustrasi : Papan nama Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di suatu Kantor Desa di Ponorogo

Spektroom- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di 281 desa dan 26 kelurahan yang ada. Menurut Bagian Hukum Setda Ponorogo, Indra Aji Saputra, dengan telah dibentuknya posbankum di setiap desa itu, masyarakat bisa mendapatkan keadilan secara mudah, cepat, dan tepat. “Di setiap posbankum terdapat tiga paralegal dan seorang peacemaker (juru damai) yang ditunjuk melalui SK (surat keputusan) kepala desa atau lurah. Mereka siap melayani masyarakat yang terjerat kasus hukum", kata Indra Rabu, (19/11/2025) Disebutkan, posbankum memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, serta layanan rujukan advokat.

" Posbankum dibentuk berdasarkan surat dari Kementerian Hukum sebagai persiapan penerapan KUHP baru tahun 2026, terutama terkait restorative justice di tingkat desa atau kelurahan,” jelasnya. Indra mengungkapkan, paralegal di posbankum bukan ASN, anggota TNI dan Polri, atau advokat, melainkan perangkat desa atau masyarakat umum yang bekerja di bawah supervisi organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi. Sedangkan peacemaker adalah kepala desa atau lurah yang akan mendapat pelatihan juru damai.

“Mereka bertugas menyelesaikan persoalan hukum sejak tingkat paling bawah sebelum masuk ke ranah peradilan,” katanya. Para praktisi hukum di posbankum akan menjembatani masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akan menghubungkan ke organisasi bantuan hukum terakredetasi.

“Kementerian Hukum sudah menunjuk LBH Muhammadiyah dan LBH UIN Ponorogo yang membantu penyelesaian persoalan hukum yang tidak selesai di tingkat desa,” kata Indra. Saat ini, pihaknya mengawal pelatihan paralegal dan peacemaker oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Setelah mengikuti pelatihan, paralegal mendapatkan prrdikat certified paralegal of legal aid (CPLA) sedangkan kepala desa dan lurah memperoleh predikat Non Litigation Peacemaker (NLP).

Berita terkait

UIN Malang Cetak Lulusan Berprestasi Global, Mahasiswa Psikologi Tembus Turki hingga Publikasi Scopus

UIN Malang Cetak Lulusan Berprestasi Global, Mahasiswa Psikologi Tembus Turki hingga Publikasi Scopus

Malang-Spektroom : Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kualitas lulusannya. Pada Yudisium Program Studi Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang digelar Kamis (18/6/2026), kampus ini melepas 79 lulusan dengan beragam capaian akademik, prestasi internasional, hingga kemampuan tahfidz Al-Qur’an. Sebanyak 73 mahasiswa Program Studi Sarjana dan

Buang Supeno
Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Kabupaten/Kota

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Kabupaten/Kota

Padang–Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi tingginya risiko bencana di Sumbar. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda)

Rafles