Pemkab Sintang Minta Imigrasi Sanggau Buka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sintang

Spektroom – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Sintang yang ingin bepergian atau bekerja ke luar negeri supaya mengurus paspor dan selalu menggunakan jalur resmi.
Imbauan ini ia sampaikan saat memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (04/09/2025) pagi.
Menurut Kartiyus, pengurusan paspor itu penting untuk mengurangi potensi masalah di kemudian hari. Ia mencontohkan, banyak warga Sintang yang masih harus pergi ke Kantor Imigrasi Sanggau untuk mengurus paspor.
Data dari Imigrasi Sanggau menunjukkan, setiap bulan ada sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor di sana. Karena itu, kami mendorong agar layanan Imigrasi Sanggau bisa segera dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Loketnya sudah disiapkan.
"Kalau pun awalnya hanya buka dua minggu sekali, itu sudah cukup membantu warga,” kata Kartiyus.
Ia juga menambahkan, saat ini masa berlaku paspor sudah 10 tahun dengan biaya yang relatif terjangkau.
“Silakan warga mengurus paspor. Kalau layanan Imigrasi di MPP Bumi Senentang sudah berjalan, jadwal pembukaannya akan segera diumumkan. Dari catatan kami, warga Sintang yang paling banyak mengalami masalah atau dipulangkan dari Malaysia berasal dari Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Nahum Ramdi, juga menegaskan pentingnya menggunakan jalur resmi. Menurutnya, pihak kecamatan sudah gencar melakukan sosialisasi kepada warga.
“Meskipun sebagian besar warga kami hanya ke Malaysia untuk belanja kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil kebun, kondisi di perbatasan sekarang makin ketat. Setiap pos di Malaysia dijaga lima orang petugas. Banyak warga yang tertangkap kalau masuk tanpa dokumen resmi,” ungkap Nahum.
Ia mengapresiasi langkah Imigrasi yang pada Agustus lalu membentuk Desa Imigrasi di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Menurutnya, program itu cukup efektif menekan jumlah warga yang menyeberang secara ilegal.
Dengan adanya berbagai langkah ini, pemerintah daerah berharap masyarakat Sintang semakin sadar pentingnya dokumen resmi saat keluar negeri, baik untuk bekerja maupun sekadar berbelanja kebutuhan di perbatasan. (RRE/Apolowelly)