Pemkab Sleman Bersama KPK dan DPRD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Pemkab Sleman Bersama KPK dan DPRD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
Pemkab Sleman bersama KPK dan DPRD Sleman Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas berlangsung di Hotel Ramada Sleman,Rabu (10/12/25).

Spektroom — Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan KPK RI dan DPRD Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Hotel Ramada Sleman, Rabu (10/12/25).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa, jajaran pimpinan KPK RI, serta pimpinan DPRD Sleman. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.

Bimtek ini dihadiri seluruh anggota DPRD Sleman beserta pasangan (suami/istri). Kegiatan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan bahwa bimtek tersebut merupakan upaya menanamkan nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, tidak hanya dalam tugas pelayanan publik, tetapi juga di lingkungan keluarga.

“Program seperti ini menjadi sangat krusial, karena keluarga adalah pondasi pertama dan utama tempat karakter, sikap, dan moral terbentuk sejak awal,” ujarnya.

Harda menambahkan, penyelenggaraan Bimtek semakin relevan karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), yang menguatkan komitmen bersama membangun Sleman bebas korupsi.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperdalam pemahaman tentang makna integritas. “Integritas bukan sekadar kata atau dokumen formal, melainkan pilihan hidup—cerminan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi yang harus dijalankan dalam keseharian. Yang paling penting, pimpinan harus menjadi teladan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menilai bahwa keluarga memiliki peran fundamental dalam pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Membangun keluarga berintegritas merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang berintegritas dan antikorupsi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas di lingkungan legislatif, mengingat DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“DPRD Kabupaten Sleman wajib menjadi bagian utama dalam membangun integritas, sehingga integritas menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD,” tambahnya.

Adapun materi bimtek meliputi pemahaman terkait tindak pidana korupsi, permasalahan yang menyertainya, upaya pemberantasannya, serta penguatan peran keluarga dalam mendorong budaya antikorupsi.//

Penulis : Fatmawati
Editor. : Biantoro