Pemkab Sleman Luncurkan Venue Sleman, Pembayaran Retribusi Fasilitas Publik Kini Digital
Sleman-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman mulai memperluas digitalisasi layanan publik melalui aplikasi Venue Sleman. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek ketersediaan fasilitas olahraga dan rekreasi, melakukan pemesanan, hingga membayar retribusi secara non-tunai tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melalui kick-off pembayaran retribusi digital dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman di The New Atrium Hotel, Mlati, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Wawan Heriawan serta perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY dan PT Bank BPD DIY.
Danang mengatakan, penerapan pembayaran digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, sistem pembayaran digital memungkinkan setiap transaksi retribusi tercatat secara langsung dan akurat sehingga penerimaan daerah dapat terpantau dengan lebih baik.
"Setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat dapat tercatat secara real-time, akurat, dan langsung masuk ke kas daerah. Ini akan mengalir utuh menjadi modal pembangunan di Kabupaten Sleman," kata Danang.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola pemungutan retribusi segera mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran digital, terutama melalui QRIS dan virtual account.
Selain meningkatkan transparansi penerimaan daerah, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Kepala BKAD Sleman Wawan Heriawan menjelaskan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) menjadi kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui Venue Sleman, masyarakat dapat mengakses informasi fasilitas, memastikan ketersediaan jadwal, melakukan pemesanan, sekaligus menyelesaikan pembayaran secara daring.
Sejumlah fasilitas yang telah terintegrasi dalam aplikasi tersebut antara lain Stadion Maguwoharjo, Stadion Tridadi, GOR Pangukan, GOR Klebengan, serta Lapangan Tenis dan Lapangan Denggung.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih praktis terhadap fasilitas milik pemerintah daerah. Di sisi lain, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan transaksi dan pengelolaan pemanfaatan aset daerah secara lebih tertib.