Pemkab Sleman Pelajari Sistem Rujukan BPJS PBPU di RSUD Kajen Pekalongan
Pekalongan–Spektroom
Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan studi tiru ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/7/2026), guna mempelajari tata kelola jaminan kesehatan daerah dan sistem rujukan pelayanan medis bagi peserta BPJS Kesehatan, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro. Rombongan juga diikuti anggota Komisi B DPRD Sleman, Kepala Dinas Kesehatan, jajaran direksi RSUD Sleman dan RSUD Prambanan, kepala puskesmas, serta perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman.
Rombongan diterima Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pertemuan dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman mengenai pengelolaan sistem rujukan kesehatan yang efektif dan berjenjang.
Dalam diskusi, Pemkab Sleman mendalami sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan rujukan peserta BPJS PBPU ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), integrasi alur pelayanan dari puskesmas ke rumah sakit daerah, hingga penguatan peran puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama.
Selain itu, dibahas pula mekanisme konsultasi dan rujukan internal di lingkungan rumah sakit sesuai regulasi BPJS Kesehatan.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menjelaskan bahwa daerahnya sempat menghadapi tantangan dalam mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) akibat perubahan regulasi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis berbasis KTP, Pemkab Pekalongan menerapkan pengelolaan anggaran secara rasional melalui mekanisme verifikasi yang ketat.
Menurut Sukirman, koordinasi yang transparan dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar program jaminan kesehatan tetap berjalan tanpa mengganggu prioritas pembangunan daerah lainnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai sistem yang diterapkan di RSUD Kajen dapat menjadi referensi penting bagi daerahnya. Ia menegaskan perlunya efisiensi belanja kesehatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh pendapatan daerah harus diimbangi dengan pengelolaan belanja yang efisien. Pelayanan kesehatan perlu dioptimalkan melalui sistem rujukan berjenjang dengan memaksimalkan fasilitas kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah," ujarnya.
Hasil studi tiru ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan Sleman, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, serta jaringan puskesmas untuk menyusun sistem rujukan internal yang lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan ketentuan BPJS Kesehatan.