Polda Kalbar Ingatkan Modus Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi Saat Pergantian Pimpinan
Pontianak-Spektroom : Polda Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Peringatan itu disampaikan menyusul adanya potensi penyalahgunaan momentum pergantian pejabat dilingkungan kepolisian oleh oknum yang mencoba meraup keuntungan dengan cara menipu masyarakat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan pelaku penipuan umumnya memanfaatkan nama pejabat atau institusi kepolisian untuk meyakinkan calon korbannya.
Modus yang kerap digunakan antara lain menghubungi masyarakat melalui telepon, pesan singkat, hingga aplikasi perpesanan dengan dalih meminta bantuan dana, fasilitas tertentu, maupun kepentingan pribadi lainnya.
Menurut Bambang, masyarakat perlu lebih berhati-hati apabila menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian atau orang yang mengatasnamakan pejabat Polda Kalbar.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan pejabat Polda Kalbar untuk meminta uang, bantuan, atau fasilitas apa pun.
Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan," kata Bambang, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak pernah meminta sejumlah uang atau bantuan pribadi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tidak resmi.
Karena itu, setiap permintaan yang mencurigakan harus terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menjadi korban kejahatan.
Bambang menjelaskan, salah satu cara paling efektif untuk menghindari penipuan adalah tidak terburu-buru merespons telepon atau pesan yang datang dari nomor tidak dikenal.
Masyarakat juga diminta untuk tidak langsung mentransfer uang ataupun memberikan data pribadi sebelum memastikan identitas pihak yang menghubungi.
"Jangan sampai lengah dan menjadi korban penipuan. Apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110," ujarnya.
Layanan Call Center 110 milik Polri, lanjut Bambang, dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana, termasuk penipuan yang mencatut nama aparat kepolisian.
Selain meningkatkan kewaspadaan individu, Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan digital dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Warga yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Polri maupun pejabat Polda Kalbar diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Polda Kalbar berharap langkah antisipatif tersebut dapat mencegah munculnya korban baru sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan nama institusi kepolisian untuk menjalankan aksinya.