Pemko Batam Gandeng PT VMI Kelola Kawasan Wisata Dendang Melayu

Pemko Batam Gandeng PT VMI Kelola Kawasan Wisata Dendang Melayu
Perjanjian Kerja Sama pengelolaan kawasan wisata Dendang Melalyu Batam. (Foto: Diskominfo)

Batam-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.

Berdasarkan perjanjian tersebut, objek kerja sama berupa aset tetap tanah milik Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan luas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare. Pemanfaatan aset diperuntukkan bagi pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta sarana dan prasarana penunjangnya.

Sekda Kota Batam Firmansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Pemko Batam dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar menjadi aset produktif dan bernilai ekonomi.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada LMAN yang telah memberikan pendampingan kepada Pemko Batam selama proses penyusunan kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua aset milik Pemko Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk.

Menurutnya, sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta.

“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.

Sekdako Batam Firmansyah. (Foto:Diskominfo)

Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada perusahaan sebagai mitra pengelola Barang Milik Daerah di Kawasan Dendang Melayu selama 30 tahun.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembangkan potensi Kawasan Dendang Melayu menjadi destinasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai aset daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemko Batam dalam mengubah aset yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.

Berita terkait

Wujudkan Generasi Gemar Membaca, MI Terpadu Berkah Ikuti Bimtek Perpustakaan di Dispursip Kalteng

Wujudkan Generasi Gemar Membaca, MI Terpadu Berkah Ikuti Bimtek Perpustakaan di Dispursip Kalteng

Palangka Raya-Spektroom : Menumbuhkan kebiasaan membaca tidak cukup hanya dengan menyediakan buku. Dibutuhkan perpustakaan yang dikelola secara profesional agar menjadi ruang belajar yang nyaman, menarik, dan mampu membangkitkan minat baca murid. Semangat itulah yang mendorong MI Terpadu Berkah mengirimkan dua tenaga kependidikannya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perpustakaan yang diselenggarakan Dinas

Polin, Julianto