Pemko Batam Gandeng PT VMI Kelola Kawasan Wisata Dendang Melayu

Pemko Batam Gandeng PT VMI Kelola Kawasan Wisata Dendang Melayu
Perjanjian Kerja Sama pengelolaan kawasan wisata Dendang Melalyu Batam. (Foto: Diskominfo)

Batam-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.

Berdasarkan perjanjian tersebut, objek kerja sama berupa aset tetap tanah milik Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan luas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare. Pemanfaatan aset diperuntukkan bagi pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta sarana dan prasarana penunjangnya.

Sekda Kota Batam Firmansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Pemko Batam dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar menjadi aset produktif dan bernilai ekonomi.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada LMAN yang telah memberikan pendampingan kepada Pemko Batam selama proses penyusunan kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua aset milik Pemko Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk.

Menurutnya, sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta.

“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.

Sekdako Batam Firmansyah. (Foto:Diskominfo)

Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada perusahaan sebagai mitra pengelola Barang Milik Daerah di Kawasan Dendang Melayu selama 30 tahun.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembangkan potensi Kawasan Dendang Melayu menjadi destinasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai aset daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemko Batam dalam mengubah aset yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.

Berita terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Angin Kencang Masih Terjadi Pada Sejumlah Wilayah Maluku Utara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Angin Kencang Masih Terjadi Pada Sejumlah Wilayah Maluku Utara

Ternate-Spektroom : BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini terkait potensi peningkatan curah hujan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Peringatan dini berlaku untuk periode 14 - 20 September 2026. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate Desindra Deddy Kurniawan melalui Forecaster On Duty Muhamad Dzikri

Nanang Adrany, Bian Pamungkas
Pelajar SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto Belajar AI, Bukan Bukan Bisa Pakai tapi Paham

Pelajar SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto Belajar AI, Bukan Bukan Bisa Pakai tapi Paham

Purwokerto-Spektroom : Bagi sebagian pelajar, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mungkin sudah menjadi bagian dari keseharian. Mulai dari mencari ide tugas, membuat rangkuman, hingga membantu menghasilkan konten. Namun, memakai AI ternyata tidak cukup. Pelajar juga perlu tahu cara menggunakannya secara tepat dan bertanggung jawab. Hal itu yang dikenalkan Polresta Banyumas

Bian Pamungkas