Pemko Batam mengajukan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
Batam-Spektroom - Pengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,25 triliun, seiring target pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,4 persen.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ketika menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
"Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Batam didukung meningkatnya investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta ekspansi sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan."ujarnya
Selain itu, sektor pariwisata diperkirakan terus memberikan kontribusi positif melalui meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada industri perhotelan, restoran, dan transportasi. Pengembangan kawasan strategis, seperti Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic semakin memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat investasi nasional.
“Dengan berbagai potensi yang kita miliki, mulai dari investasi, kawasan ekonomi, hingga sektor pariwisata, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Batam mampu mencapai kisaran 6,4 sampai 7,4 persen,” katanya.

Di tengah proyeksi pertumbuhan tersebut, inflasi Kota Batam diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Untuk mendukung target tersebut, Pemko Batam terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta berbagai inovasi dalam pengelolaan perpajakan daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diusulkan meningkat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun atau naik sekitar 1,7 persen. Kontribusi terbesar berasal dari PAD yang diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun atau meningkat sekitar 4,82 persen.
Peningkatan PAD didorong oleh bertambahnya objek pajak, optimalisasi penerimaan pajak reklame melalui penambahan titik videotron, potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan menurun sekitar 3,4 persen akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer antar daerah. Namun, pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah melalui hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah.
Pada sisi belanja, Pemko Batam mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun atau meningkat sekitar 4,84 persen. Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.