UMKM Lumajang Mulai Dibekali Cara Menembus Pasar Ekspor
Ekspor tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang jauh atau sulit, dan tidak harus menunggu sebuah usaha menjadi besar.
Lumajang-Spektroom : Pelaku usaha kecil tak pernah membayangkan bisa melakukan aktivitas ekspor. Memproduksi barang yang bisa memenuhi kebutuhan daerahnya saja, sudah menjadi kebanggaan. Namun, langkah menuju pasar mancanegara dapat dimulai dari hal yang lebih sederhana: memahami apa yang harus disiapkan.
Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Ekspor Gratis, pelaku UMKM kerajinan di Lumajang mulai dibekali pemahaman mengenai tahapan dasar untuk mempersiapkan usaha menuju pasar internasional.
Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang tersebut menyasar pelaku usaha kerajinan atau craft, khususnya produk berbahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, serta bahan sejenis yang memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar yang lebih luas.
Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan pendampingan tersebut menjadi langkah awal untuk mengenalkan proses ekspor secara sederhana dan bertahap kepada pelaku usaha.
“Ekspor tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang jauh atau sulit. Yang penting pelaku usaha memahami dulu tahapannya, apa yang perlu disiapkan, persyaratannya apa, dan bagaimana cara memulainya. Dari pemahaman itu kemudian usaha bisa dipersiapkan secara bertahap,” ujar Ridha, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pelaku usaha akan mendapatkan pemahaman mengenai peluang pasar luar negeri sekaligus berbagai tahapan yang perlu diperhatikan. Mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, hingga persiapan produk sebelum menyasar pasar internasional.
“Ini adalah step awal. Kita ingin pelaku usaha tidak langsung berpikir bahwa ekspor itu prosedurnya panjang dan sulit. Kita bantu memahami caranya secara bertahap, mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, sampai bagaimana produk bisa memiliki peluang untuk masuk ke pasar luar negeri,” jelasnya.
Bagi pelaku UMKM, pemahaman tersebut penting karena peluang pasar luar negeri tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan produk. Kesiapan usaha, kelengkapan legalitas dan dokumen, serta kemampuan menyesuaikan produk dengan pasar yang dituju juga perlu diperhatikan.
Karena itu, pendampingan dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami kondisi usahanya saat ini sekaligus mengetahui bagian mana yang masih perlu diperkuat sebelum melangkah lebih jauh.
Program pendampingan ini diberikan secara gratis dengan kuota terbatas. Salah satu persyaratan utama peserta adalah telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha.
Pendaftaran masih dibuka hingga Jumat, 25 September 2026 dan ditujukan bagi pelaku usaha kerajinan/craft, terutama yang menggunakan bahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, maupun material sejenis lainnya.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan panitia. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan saat registrasi.
Ridha mengatakan, kesempatan mengenal ekspor tidak harus menunggu sebuah usaha menjadi besar. Menurutnya, pemahaman mengenai pasar internasional justru dapat menjadi bagian dari proses memperbaiki dan mengembangkan usaha secara bertahap. (Diskominfo Lumajang)