Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pendapatan 2025 Lampaui Target dan Raih WTP ke-12

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pendapatan 2025 Lampaui Target dan Raih WTP ke-12
Pemko Payakumbuh ajukan dua Ranperda untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda oleh DPRD. (Foto: Pemko Pyk)

Payakumbuh-Spektroom : Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pengajuan kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026). Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. “Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya. Menurut dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar. Peningkatan tersebut terutama didorong bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025. “Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya. Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen. Menurut Zulmaeta, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. “Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” katanya. Ia menambahkan realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp742,72 miliar. Pada kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025. “Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya. Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah. Menurut Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya daerah, tetapi juga sarana memperkuat identitas, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda. “Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya. Ia menjelaskan lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya daerah. “Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah,” katanya. (RRE/MC)

Berita terkait

Dorong BAZNAS Perkuat Kelola Zakat Hingga Desa,  Dekatkan Ke Masyarakat & Beri Manfaat Nyata

Dorong BAZNAS Perkuat Kelola Zakat Hingga Desa,  Dekatkan Ke Masyarakat & Beri Manfaat Nyata

Bandarlampung - Spektroom: Kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) perlu memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. “Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka

Anggoro AP
Bengkalis Siap Menjadi Bagian Masa Depan Kemaritiman Indonesia,Bupati Resmi Menutup Kegiatan KKI 2026

Bengkalis Siap Menjadi Bagian Masa Depan Kemaritiman Indonesia,Bupati Resmi Menutup Kegiatan KKI 2026

Bengkalis-Spektroom : Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026 resmi berakhir di Kabupaten Bengkalis. Namun, semangat yang lahir dari ajang kompetisi teknologi kemaritiman itu diharapkan tidak ikut berhenti. Justru dari Bengkalis, para generasi muda Indonesia didorong untuk terus melahirkan inovasi yang mampu memperkuat masa depan maritim bangsa. Pesan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis

Salman Nurmin, Rafles
ссс