Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pendapatan 2025 Lampaui Target dan Raih WTP ke-12

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pendapatan 2025 Lampaui Target dan Raih WTP ke-12
Pemko Payakumbuh ajukan dua Ranperda untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda oleh DPRD. (Foto: Pemko Pyk)

Payakumbuh-Spektroom : Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pengajuan kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026). Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. “Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya. Menurut dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar. Peningkatan tersebut terutama didorong bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025. “Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya. Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen. Menurut Zulmaeta, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. “Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” katanya. Ia menambahkan realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp742,72 miliar. Pada kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025. “Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya. Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah. Menurut Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya daerah, tetapi juga sarana memperkuat identitas, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda. “Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya. Ia menjelaskan lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya daerah. “Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah,” katanya. (RRE/MC)

Berita terkait

Lobi Pemprov DKI Jakarta, Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman

Lobi Pemprov DKI Jakarta, Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman

Jakarta-Spektroom : Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) terus bergerak mencari solusi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Senin (8/6/2026), JKA melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kerja sama pemasaran hasil pertanian dan perkebunan Padang Pariaman, sekaligus menyerahkan proposal permohonan hibah

Rafles
Cabor Sepakbola Porprov V Maluku Utara Semakin Meriah, Sajikan Duel Sengit

Cabor Sepakbola Porprov V Maluku Utara Semakin Meriah, Sajikan Duel Sengit

Tobelo–Spektroom : Cabang Olahraga (Cabor) Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara, cabang olahraga sepak bola semakin menyemarakkan atmosfer kompetisi. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Pitu dan Lapangan Togawa Galela, Senin (8/6/2026) menyuguhkan pertandingan antar kabupaten dan kota. Di Lapangan Pitu, tim Kabupaten Halmahera Utara berhasil meraih

Nanang Adrany, Bian Pamungkas