Trending

Pasca Penertiban Bangunan Liar, Pemko Pekanbaru akan Bangun Ruang Publik Baru 8 Hektare

Pasca Penertiban Bangunan Liar, Pemko Pekanbaru akan Bangun Ruang Publik Baru 8 Hektare
Saat petugas trantib bongkar bangunan liar di sepanjang jalan Sudirman ujung Rumbai. (Foto: Diskominfo Riau)

Pekanbaru-Spektroom : Kawasan di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan pagar beton ilegal mulai ditertibkan pemerintah kota.

Lahan seluas sekitar delapan hektare itu nantinya direncanakan menjadi ruang terbuka publik sekaligus kawasan hijau bagi masyarakat.

Penertiban dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Pekanbaru, Dinas Pertanahan, aparat kecamatan dan kelurahan.

Sejumlah bangunan non permanen dibongkar menggunakan alat berat excavator setelah sebelumnya pemilik bangunan beberapa kali diberikan peringatan.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan kawasan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah dibebaskan sebelumnya.

“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Mardiansyah, kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV itu akan ditata menjadi ruang publik representatif yang dilengkapi sejumlah fasilitas, termasuk sarana olahraga.

Ia menjelaskan batas lahan milik pemerintah berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan. Namun, di lapangan masih ditemukan bangunan liar hingga pagar beton yang dibuat oknum masyarakat.

“Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengamankan aset daerah.

“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Lahan yang ditempati warga merupakan tanah milik pemko,” ujarnya.

Menurutnya, proses sosialisasi dan peringatan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak kecamatan, kelurahan hingga Satpol PP. Namun karena tidak ada pembongkaran mandiri, penertiban akhirnya dilakukan.

Ia juga menyebut sebagian besar penghuni bangunan liar di kawasan tersebut bukan warga setempat.

“Dari keterangan lurah, mayoritas penghuni berasal dari luar wilayah Rumbai dan luar Kelurahan Meranti Pandak. Hanya beberapa warga lokal yang tinggal di sini,” jelasnya.

Usai penertiban, kawasan tersebut akan dibersihkan sebelum masuk tahap penataan ruang terbuka publik yang dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau baru di Kota Pekanbaru. (SN/Ril/MCR)

Berita terkait

Sikendali Ambon: Pemkot Bidik Ancaman Inflasi dari Jalur Pasokan

Sikendali Ambon: Pemkot Bidik Ancaman Inflasi dari Jalur Pasokan

Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon mulai menyiapkan strategi baru untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkot memperkenalkan SIKENDALI AMBON, sebuah sistem berbasis data yang dirancang mendeteksi risiko inflasi sebelum berdampak pada masyarakat. Konsep yang merupakan singkatan dari Sinergitas Kendali Inflasi dan Neraca Logistik Ambon

Eva Moenandar, Julianto
Pemkab Bogor Berkomitmen Akan Memberikan Penghargaan Kepada Atlet Yang Berhasil Meraih Prestasi

Pemkab Bogor Berkomitmen Akan Memberikan Penghargaan Kepada Atlet Yang Berhasil Meraih Prestasi

Bogor-Spektroom : Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan penghargaan kepada atlet yang berhasil meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah. Bentuk apresiasi tersebut salah satunya melalui pemberian uang pembinaan sebagai penghargaan atas perjuangan dan dedikasi para atlet. Hal tersebut disampaikan Rudy saat mengukuhkan dan melepas 946

Asmari, Julianto
Enam Desa di Kecamatan Pasilambena, Hanya Dilayani dua Bhabinkamtibmas

Enam Desa di Kecamatan Pasilambena, Hanya Dilayani dua Bhabinkamtibmas

Kep. Selayar-Spektroom : Keterbatasan personel Bhabinkamtibmas menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan pelayanan kepolisian di wilayah kepulauan Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar. Saat ini, enam desa dengan luas wilayah 114,50 kilometer persegi dan jumlah penduduk 7.008 jiwa hanya dilayani dua personel Bhabinkamtibmas yang masing-masing membawahi tiga desa. Kondisi

Yahya Patta, Julianto