Pemko Sawahlunto Dorong Penyaluran Dana Pusat Tepat Waktu dan Berdampak

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Pemko Sawahlunto Dorong Penyaluran Dana Pusat Tepat Waktu dan Berdampak
Audiensi Wako Sawahlunto dengan Kepala Kantor DJPB Sumbar.(Dok.Rwn)

Spektroom — Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, tertib, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam audiensi Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin, Kamis (29/01/2025).

Audiensi yang berlangsung di sela kunjungan kerja Kepala Kanwil DJPb Sumbar ke wilayah Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antar lembaga, tetapi juga ruang dialog strategis untuk menyamakan persepsi terkait dinamika penyaluran dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

Wali Kota Riyanda mengatakan dana transfer pusat masih menjadi instrumen krusial bagi Sawahlunto dalam menopang pembangunan strategis dan menjamin keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci agar realisasi anggaran dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan bebas hambatan administratif.

“Dana transfer pusat bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi menjadi penopang utama bagi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi yang intensif sangat dibutuhkan agar setiap tahapan penyaluran dapat berjalan tertib dan akuntabel,” ujar Riyanda.

Ia berharap DJPb Sumatera Barat terus memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah, termasuk menyampaikan pembaruan regulasi dan kebijakan penyaluran dana pusat secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi kendala sejak dini, sekaligus menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dengan ketentuan terbaru.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Sawahlunto menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di lingkup KPPN Sijunjung Tahun 2025. Penghargaan itu menjadi indikator kinerja pengelolaan anggaran daerah yang responsif serta tertib secara administrasi.

Riyanda menegaskan capaian itu tidak dimaknai sekadar sebagai prestasi seremonial, penghargaan itu justru menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.


Audiensi mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, adaptif terhadap regulasi, serta berpihak pada kepentingan publik, sebuah pendekatan yang tidak hanya administratif, tetapi juga humanis dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Berita terkait