Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum! Akun TikTok Penyebar Fitnah Sekkot Dilaporkan ke Polisi

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum! Akun TikTok Penyebar Fitnah Sekkot Dilaporkan ke Polisi
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy saat memberikan keterangan pers kepada media di balai Kota Ambon.selasa 21/4/2026 Foto Eva. M

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas terhadap maraknya konten media sosial yang dinilai merusak reputasi pejabat. Sejumlah akun di platform TikTok akan dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan laporan resmi akan diajukan pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas beredarnya konten yang dinilai tidak berdasar dan menyerang kehormatan pejabat di lingkungan Pemkot.

“Langkah hukum ini melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon Lexy M. Manuputty, SH diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur, serta memastikan proses pemerintahan berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi tidak sah,” ujar Lekransy di ruang kerjanya.

Menurutnya, konten bermuatan tuduhan tersebut mulai bermunculan setelah dibukanya proses pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon.

Sejumlah akun disebut menyebarkan informasi yang tidak akurat, tendensius, serta tidak didukung fakta maupun bukti sah.

“Konten itu secara langsung menyerang nama baik para calon, bahkan mengarah pada ajakan aksi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya.

Tak hanya menyasar para bakal calon Sekda, tudingan serupa juga diarahkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Yopie Silanno. Pemkot menilai informasi yang disebarluaskan mengabaikan fakta bahwa sejumlah temuan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Lekransy menilai, penyebaran konten provokatif tersebut tidak bisa dibenarkan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Ia menegaskan tindakan itu telah melampaui batas dan masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum karena menimbulkan kerugian nyata, baik secara personal maupun institusional.

“Dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta mengganggu stabilitas birokrasi,” ujarnya.

Pemkot Ambon, lanjutnya, tetap membuka ruang bagi kritik masyarakat selama disampaikan secara faktual dan bertanggung jawab. Kritik dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Adapun empat bakal calon Sekretaris Daerah Kota Ambon yang telah mendaftar yakni Apries B. Gaspersz, Roberd Sapulette, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay.

Keempatnya disebut memiliki hak penuh untuk mengikuti proses seleksi secara adil, transparan, dan berbasis merit sistem tanpa tekanan pihak mana pun.

Dengan langkah pelaporan ini, Pemkot Ambon berharap ruang digital tetap sehat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan individu maupun institusi. (EM)

Berita terkait

Ade Angga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Kepulauan Riau Priode 2025-2030.

Ade Angga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Kepulauan Riau Priode 2025-2030.

Tanjungpinang, Spektroom – Musyawarah Daerah(Musda) ke-V Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Golongan Karya(Golkar) Propinsi Kepulauan Riau digelar di Trans Convention Center berjalan lacar, Selasa (21/4/2026). Musda yang berlangsung sehari diikuti 500 orang peserta yang terdiri dari pimpinan partai, kader maupun simpatisan partai Golkar utusan Kabupaten dan Kota

Desmawati, Buang Supeno
Bakti Sosial Hari Kartini di Batang, 300 Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dari Dokter Spesialis

Bakti Sosial Hari Kartini di Batang, 300 Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dari Dokter Spesialis

Batang-Spektroom: Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Batang diwarnai dengan kegiatan bakti sosial berupa layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan 16 organisasi profesi, Dinas Kesehatan setempat menghadirkan pelayanan medis komprehensif yang dimanfaatkan oleh sedikitnya 300 pengunjung, Selasa (21/4/2026). Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilakmi, mengatakan bahwa

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Atasi Banjir, Bukittinggi-Agam Susun Strategi Drainase Terpadu dan Rekayasa Aliran Air

Atasi Banjir, Bukittinggi-Agam Susun Strategi Drainase Terpadu dan Rekayasa Aliran Air

Bukttinggi-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan drainase terkait banjir di Kota Bukittinggi. Pertemuan yang berlangsung di Triarga pada Selasa,( 21 /4/2026) dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi. Rapat ini difokuskan pada

Wiza Andrita, Buang Supeno