Trending

Pemkot Depok Hadirkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal

Pemkot Depok Hadirkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal
Launching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (Foto: Diskominfo Depok).

Depok -Spektroom: Walikota Depok Supian Suri meluncurkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 standar pelayanan minimal (SPM) Se kecamatan Cinere di Posyandu Seruni RW 03 Kelurahan Pangkalan Jati.

Pelayanan tersebut di antaranya Kartu Indentitas anak (KIA), Kartu indentitas kependudukan (IKD) & Cek kesehatan gratis (CKG) dari Dinasti Kesehatan (Diskes) meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolestrol.

Tidak hanya itu Pemkot Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Forum Anak Kota Depok juga menghadirkan sistem edukasi mobil ramah anak yang dapat dimanfaatkan anak untuk bermain.

"Posyandu 6 standart pelayanan minimal untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih terintegrasi.mulai dari kesehatan ibu dan anak, pendidikan hingga pemantauan lingkungan tempat tinggal warga " Jelas Wali kota Depok Supian Suri.

Sementara Ketua tim pembina (TP) Posyandu Kota Depok Siti Barkah Hasanah, mengatakan peresmian di tandai dengan penandatanganan prasasti yang bertempat di RW 03 Kelurahan Pangkalan Jati Baru Kecamatan Cinere.

Empat posyandu yang diresmikan yaitu posyandu Seruni, Posyandu Teratai RW 11 Posyandu Krismaya RW 07 dan posyandu Dahlia RW 08 Kelurahan Cinere.

"Posyandu yang diresmikan tersebut akan menerapkan standar pelayanan minimal pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan Trantibun Linmas " Ujar Siti.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles