Pemkot Depok Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Upaya Menjawab Masalah Akses dan Kualitas Pendidikan
Depok-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melanjutkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) memasuki tahun kedua. Jika pada tahun pertama program hanya mencakup siswa kelas VII, kini cakupannya diperluas hingga kelas VIII serta penambahan lima sekolah baru tingkat SMP dan sederajat.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat.
"Tahun kedua ini kelas VII dan VIII sudah berjalan. Kami juga menambah lima sekolah baru tingkat SMP, terdiri dari satu MTs dan empat SMP," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Dengan penambahan tersebut, total sekolah yang tergabung dalam program RSSG mencapai 52 sekolah tingkat SMP dan sederajat, terdiri dari 37 SMP swasta dan 15 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Selain itu, terdapat 22 lembaga PAUD yang ikut dalam program sekolah swasta gratis.
Menjawab Krisis Daya Tampung Program ini lahir di tengah persoalan klasik penerimaan peserta didik baru di Depok, yakni banyaknya lulusan SD yang tidak tertampung di SMP negeri.
Pemerintah memperkirakan sekitar 3.600 siswa tingkat SMP/MTs dan 1.100 anak PAUD akan menerima manfaat program tersebut pada tahun ini. Namun, investigasi terhadap pelaksanaan program menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Depok tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga kualitas layanan pendidikan.
Banyak orangtua masih menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena dianggap memiliki mutu pendidikan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan sekolah swasta. Gratis Saja Tidak Cukup, menurut Supian Suri, ada dua alasan utama masyarakat memilih sekolah negeri, yakni gratis dan berkualitas.
Persoalan biaya, kata dia, telah diatasi melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan untuk meningkatkan kualitas, Pemkot menggandeng perguruan tinggi. Pemerintah mengaku telah bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk pendampingan mutu pendidikan.
Selain itu, Pemkot berencana menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), terutama untuk penguatan pembelajaran bahasa Inggris dan bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah. Rencananya, mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut akan dilibatkan dalam proses pendampingan dan peningkatan kapasitas guru.
"Kami ingin kualitas sekolah swasta gratis tidak kalah dengan sekolah negeri, bahkan mampu bersaing," kata Supian.
Pengawasan Jadi Tantangan
Meski mengusung konsep sekolah gratis, potensi munculnya pungutan masih menjadi perhatian masyarakat. Pemkot menegaskan bahwa siswa yang diterima melalui jalur RSSG harus memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya tambahan. Pemerintah membuka ruang pengaduan apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan.
"Kami ingin memastikan program ini 100 persen gratis. Kalau ada pungutan, silakan laporkan," tegasnya.
Namun demikian, mekanisme pengawasan di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah. Dengan jumlah sekolah peserta yang mencapai puluhan dan tersebar di seluruh kecamatan, efektivitas monitoring akan sangat bergantung pada sistem pelaporan dan pengawasan yang dijalankan pemerintah.
Bantuan Operasional dan Kesiapan Fasilitas Dalam program ini, Pemkot Depok memberikan bantuan operasional kepada sekolah peserta. Untuk PAUD, bantuan sebesar Rp75 ribu per siswa per bulan, sedangkan untuk SMP dan MTs tetap sebesar Rp250 ribu per siswa per bulan. Pertanyaannya, apakah nominal tersebut cukup untuk menjamin kualitas layanan pendidikan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana?
Pemerintah menyatakan akan berupaya memberikan dukungan tambahan sesuai kemampuan anggaran daerah agar ruang belajar dan fasilitas sekolah menjadi lebih representatif.
Sebaran Sekolah dan Pemerataan Layanan
Penambahan lima sekolah baru dilakukan berdasarkan pengajuan dari lembaga pendidikan dan kebutuhan wilayah. Menurut Pemkot, seluruh kecamatan di Kota Depok kini telah memiliki sekolah yang tergabung dalam program RSSG, meskipun jumlahnya tidak sama di setiap wilayah. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses pendidikan dan menjadi solusi atas keterbatasan kursi di sekolah negeri.
Catatan Investigasi
Perluasan program RSSG menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam memperluas akses pendidikan gratis. Namun, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diuji dalam implementasinya:
Apakah bantuan operasional yang diberikan cukup menjaga kualitas pendidikan?
Seberapa efektif pengawasan terhadap kemungkinan pungutan liar?
Apakah pendampingan dari perguruan tinggi mampu meningkatkan mutu sekolah secara nyata?
Mampukah sekolah swasta gratis mengubah persepsi masyarakat yang selama ini lebih memilih sekolah negeri?
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang bergabung atau banyaknya siswa yang tertampung, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pendidikan swasta yang benar-benar gratis, berkualitas, dan setara dengan sekolah negeri.(wis).