Pemkot Depok Upayakan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an di Kalangan Anak-anak

Pemkot Depok Upayakan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an  di Kalangan Anak-anak
Sambutan wakil walikota Depok saat membuka acara duta Qur'an Award 2025 di pesona Square mal, foto diskominfo depok, jumat, ( 26/12/2025 )

Spektroom - Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, Literasi Qur'an menjadi salah satu fokus Pemerintah kota Depok sebagai upaya pemberantasan buta huruf Al Qur'an terutama di kalangan anak anak.

" Berdasarkan data yang dihimpun Pemkot Depok hanya sekitar 30 persen dari 32 ribu lulusan Sekolah Dasar negeri di kota Depok yang sudah bisa membaca Al-Qur'an. Hal ini menjadi permasalahan besar bagi generasi masa depan penerus bangsa. Artinya masih ada 20 ribu anak SD hingga SMA/SMK masih buta huruf Al Qur'an di kota Depok," Ujar Chandra Rahmansyah, Jumat (26/12/2025).

Untuk itu perlu dukungan semua elemen masyarakat, khususnya lembaga atau rumah belajar Al Qur'an untuk membantu pemerintah melahirkan anak-anak kota Depok yang cinta terhadap Al-Qur'an" Jelas Wakil Walikota Depok.

Dikatakan, keberadaan lembaga Duta Al Qur'an Indonesia menjadi bagian penting dalam mewujudkan Depok kota yang religius, inklusif dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Depok menyakini pembangunan kota tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik, juga dengan membangun karakter dan akhlak warganya.

Wakil walikota Depok, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Duta Al Qur'an Indonesia. Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang penghargaan, namun pengakuan atas ikhtiar menjaga, mengajarkan dan menghidupkan Al Qur'an di tengah masyarakat.

"Momentum Duta Al Qur'an Award yang diselenggarakan oleh Duta Al Qur'an Indonesia sebagai penguat semangat dan sumber inspirasi bersama, menjadi momentum bagi kita untuk meletakkan dasar-dasar kota yang Rahmatan Lil Alaamiin" Harapan Chandra Rahmansyah.

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс