Pemkot Palangka Raya Gelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja BLUD, Dorong Pengelolaan Layanan Publik yang Efisien dan Akuntabel
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Sosialisasi juga merupakan tindak lanjut penerapan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara objektif, efisien, dan transparan.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kota Palangka Raya, Valery Budianto, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola BLUD dalam melaksanakan evaluasi kinerja secara terukur dan sesuai pedoman.
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik. Dengan evaluasi yang terukur, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan sehat, transparan, dan berorientasi hasil,” ujar Valery.
Valery menambahkan, kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi antarunit kerja pengelola BLUD mengenai indikator kinerja utama, keuangan, dan pelayanan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan manajemen RSUD maupun Puskesmas semakin adaptif terhadap tuntutan tata kelola modern.
“Kami ingin peserta memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman evaluasi kinerja BLUD secara efektif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Akademisi Universitas Palangka Raya, Dr. Dwi Rahayu, yang turut menjadi narasumber, menegaskan pentingnya penguatan sistem evaluasi berbasis data untuk menjaga kualitas layanan publik.
“Evaluasi BLUD bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen manajerial yang menentukan arah peningkatan mutu layanan. Kinerja keuangan dan pelayanan harus berjalan selaras,” terang Dwi.
Sementara itu, perwakilan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Ns. Yuliana, M.Kep, menilai penerapan pedoman evaluasi ini sejalan dengan prinsip good governance di bidang kesehatan.
“Puskesmas dan rumah sakit kini dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sistem evaluasi kinerja yang baik, manajemen dapat mengambil keputusan berbasis bukti untuk peningkatan layanan,” ujarnya.
Sosialisasi diikuti 60 peserta, terdiri atas pengelola keuangan dan pejabat struktural RSUD Kota Palangka Raya, kepala serta pengelola keuangan UPT Puskesmas se-Kota Palangka Raya, serta perwakilan perangkat daerah teknis.
Valery menegaskan hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penguatan pembinaan BLUD oleh Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih terarah dan berkelanjutan.
“Dengan penerapan evaluasi kinerja yang baik, BLUD di lingkungan Pemkot Palangka Raya diharapkan mampu memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Valery.
(Polin/Gusti/ndk)