Pemkot Pekalongan Uji Coba Parkir QRIS, Transaksi Nontunai Ditarget Berlaku Penuh 1 Juni

Pemkot Pekalongan Uji Coba Parkir QRIS, Transaksi Nontunai Ditarget Berlaku Penuh 1 Juni
Pemkot Pekalongan menguji coba sistem pembayaran parkir berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Jumat, 15 Mei 2026,(Foto: Sigit)

Pekalongan-Spektroom: Pemerintah Kota Pekalongan mulai mengakselerasi digitalisasi layanan publik melalui uji coba sistem pembayaran parkir berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo, mengatakan implementasi QRIS bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan upaya konkret memperbaiki tata kelola retribusi daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran parkir digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu juru parkir bekerja lebih praktis dan tertib administrasi.

“Jadi lebih gampang. Tidak perlu menggunakan uang kartal atau uang fisik,” ujar Sugiyo, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran nontunai diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan retribusi parkir. Selain itu, sistem tersebut dinilai mampu meminimalisir potensi kesalahan pencatatan hingga kebocoran pendapatan daerah.

Pada tahap awal, uji coba difokuskan di dua kawasan strategis, yakni Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram. Sebelumnya, pembayaran retribusi parkir di wilayah tersebut masih didominasi transaksi tunai.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, mengungkapkan program pembayaran parkir berbasis QRIS telah diluncurkan sejak 12 Mei 2026.

Sebanyak 27 juru parkir disiapkan untuk mendukung implementasi program tersebut. Seluruh juru parkir yang terlibat telah didata dan difasilitasi rekening Bank Jateng beserta kode QRIS masing-masing.

“Pengguna cukup scan barcode menggunakan aplikasi pembayaran digital seperti m-banking, ShopeePay, DANA, OVO, dan lainnya. Dana akan langsung masuk ke rekening juru parkir,” jelas Restu.

Menurutnya, saat ini program masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba lapangan guna memastikan kesiapan sistem maupun sumber daya manusia.

Masa uji coba direncanakan berlangsung sekitar dua minggu dengan target implementasi penuh mulai 1 Juni 2026.

“Selambat-lambatnya 1 Juni itu sudah diberlakukan. Saat ini masih dalam proses uji coba baik sistem maupun di lapangan,” katanya.

Pemkot Pekalongan optimistis, apabila implementasi di dua titik awal berjalan sukses, sistem pembayaran parkir digital akan diperluas ke berbagai kantong parkir lainnya di Kota Pekalongan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Berita terkait

Peringatan Hari Marwah Kepri ditadai dengan penyerahan maklumat BP3KR kepada Pemprov Kepri.

Peringatan Hari Marwah Kepri ditadai dengan penyerahan maklumat BP3KR kepada Pemprov Kepri.

Tanjungpinang,- Spektroom : Badan Pekerja Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau(BP3KR) menggelar syukuran Hari Marwah ke-24 dihadiri para tokoh, pejuang, dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamuara di Gedung Juang Tanjungpinang Jumat(15/5/2026). Hari Marwah di awali dengan penyampai presentasi Tim penyusunan Buku sejarah Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau(

Desmawati, Buang Supeno