Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu

Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.(Foto Istimewa)

Spektoom  - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewajibkan pelaku usaha bidang jasa makanan dan minuman, seperti rumah makan, kafe, restoran, jasa boga, dan hotel, untuk memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ini mendukung akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Kota Pontianak 2025-2026, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kita mengimbau pelaku usaha bisa menerapkan pemilahan, setidaknya ada bak sampah antara organik, anorganik dan sampah berbahaya. Ke depan kita ingin TPA pendamping,” tuturnya, Jum'at (1/8/2025).

Disamping itu, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah di sumber menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu.

Mereka juga diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, dapat digunakan ulang, atau bernilai ekonomis.

Dalam pengelolaan sampah organik, pelaku usaha disarankan menggunakan komposter mandiri, biodigester, atau menjalin kemitraan dengan pengelola maggot Black Soldier Fly.

“Yang organik bisa jadi makanan maggot dan pupuk, jadi gas metan. Kalau yang anorganik, plastik misalnya, bisa dijadikan paving dan benda lain bisa dimanfaatkan melalui pengolahan terpadu,” terang Edi.

Pemkot Pontianak juga tengah menggodok rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu, yang dapat mendaur ulang bahan-bahan sampah menjadi barang serbaguna.

Melalui SE tersebut, Pemkot juga mendorong penerapan sistem takeback, yaitu penyediaan fasilitas pengembalian kemasan plastik dari konsumen, serta kerja sama dengan bank sampah atau pelaku daur ulang.

Setiap usaha diwajibkan melaporkan praktik pengelolaan sampah secara triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi rutin akan menjadi dasar pembinaan, pengawasan, serta pemberian penghargaan.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Pemkot mengajak seluruh pengelola usaha kuliner untuk berperan aktif menciptakan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Tahap pertama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian pembinaan oleh dinas terkait,” pungkas Wako Edi. (apol)

Berita terkait

BMH Bangun 5 Unit Rumah Da'i Pesantren Hidayatullah di Tobelo Halmahera Utara

BMH Bangun 5 Unit Rumah Da'i Pesantren Hidayatullah di Tobelo Halmahera Utara

Tobelo-Spektroom : Berdakwah di wilayah dengan tantangan demografi dan geografis tersendiri membutuhkan keteguhan hati, kesabaran dan mental baja. Para da'i di garda terdepan tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi benteng aqidah bagi umat di tengah berbagai keterbatasan. Menyadari perjuangan besar tersebut, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) berinisiatif menghadirkan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Pengprov Indonesia Cycling Federation Maluku Utara Siap Gelar Kejurda Piala Gubernur

Pengprov Indonesia Cycling Federation Maluku Utara Siap Gelar Kejurda Piala Gubernur

Ternate–Spektroom : Pengurus Provinsi Indonesia Cycling Federation (ICF) Maluku Utara melaksanakan rapat konsolidasi pengurus bertempat di Muara Hotel Ternate, Sabtu (26/9/2026). Rapat yang dilakukan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Piala Gubernur Maluku Utara yang akan berlangsung pada tanggal 27 dan 28 November 2026 mendatang. Ketua

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Layanan Zakat, BMH Malut Resmi Luncurkan ULZ BMH Cabang Halmahera Utara

Perkuat Layanan Zakat, BMH Malut Resmi Luncurkan ULZ BMH Cabang Halmahera Utara

Tobelo-Spektroom : Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Maluku Utara meluncurkan Unit Layanan Zakat (ULZ) BMH Cabang Halmahera Utara, sekaligus melantik pengurus ULZ, Jumat (25/9/2026). Kehadiran layanan ini menjadi langkah BMH dalam memperluas jaringan dan mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat. Kepala Departemen Pengembangan Jaringan BMH Pusat, Abdul Azis, berharap ULZ BMH

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
ссс