Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu

Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.(Foto Istimewa)

Spektoom  - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewajibkan pelaku usaha bidang jasa makanan dan minuman, seperti rumah makan, kafe, restoran, jasa boga, dan hotel, untuk memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ini mendukung akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Kota Pontianak 2025-2026, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kita mengimbau pelaku usaha bisa menerapkan pemilahan, setidaknya ada bak sampah antara organik, anorganik dan sampah berbahaya. Ke depan kita ingin TPA pendamping,” tuturnya, Jum'at (1/8/2025).

Disamping itu, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah di sumber menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu.

Mereka juga diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, dapat digunakan ulang, atau bernilai ekonomis.

Dalam pengelolaan sampah organik, pelaku usaha disarankan menggunakan komposter mandiri, biodigester, atau menjalin kemitraan dengan pengelola maggot Black Soldier Fly.

“Yang organik bisa jadi makanan maggot dan pupuk, jadi gas metan. Kalau yang anorganik, plastik misalnya, bisa dijadikan paving dan benda lain bisa dimanfaatkan melalui pengolahan terpadu,” terang Edi.

Pemkot Pontianak juga tengah menggodok rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu, yang dapat mendaur ulang bahan-bahan sampah menjadi barang serbaguna.

Melalui SE tersebut, Pemkot juga mendorong penerapan sistem takeback, yaitu penyediaan fasilitas pengembalian kemasan plastik dari konsumen, serta kerja sama dengan bank sampah atau pelaku daur ulang.

Setiap usaha diwajibkan melaporkan praktik pengelolaan sampah secara triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi rutin akan menjadi dasar pembinaan, pengawasan, serta pemberian penghargaan.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Pemkot mengajak seluruh pengelola usaha kuliner untuk berperan aktif menciptakan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Tahap pertama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian pembinaan oleh dinas terkait,” pungkas Wako Edi. (apol)

Berita terkait

Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Puluhan Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Puluhan Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Yogyakarta – Spektroom PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung langkah pemerintah dalam menutup perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, sebanyak 38 perlintasan liar telah ditutup sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Kondisi Darurat Sampah Sungai, Pemkab Pekalongan Siap Bekerjasama dengan Komunitas Sungai Watch

Kondisi Darurat Sampah Sungai, Pemkab Pekalongan Siap Bekerjasama dengan Komunitas Sungai Watch

Pekalongan-Spektroom: Menilai kondisi persampahan di wilayahnya semakin memprihatinkan dan membutuhkan penangan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyatakan siap menggandeng komunitas lingkungan internasional Sungai Watch untuk menangani persoalan sampah sungai di wilayah Pantura. Komitmen itu disampaikan Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, saat mengikuti kegiatan Gerakan Penyelamatan Sungai bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Pemprov Kepri Terus Mengkampanyekan Semangat Menjaga Kebersihan dan Keindahan Destinasi Wisata Melalui GWB dan Indonesia ASRI

Pemprov Kepri Terus Mengkampanyekan Semangat Menjaga Kebersihan dan Keindahan Destinasi Wisata Melalui GWB dan Indonesia ASRI

Tanjungpinang-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pariwisata terus menggencarkan semangat kebersihan dan keindahan destinasi wisata melalui Gerakan Wisata Bersih (GWB) dan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Kegiatan ini merupakan program nasional  dilangsungkan di kawasan Balai Adat dan Pesisir Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kamis (7/5/

Desmawati, Rafles