Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu

Pemkot Pontianak Akan Bangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.(Foto Istimewa)

Spektoom  - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewajibkan pelaku usaha bidang jasa makanan dan minuman, seperti rumah makan, kafe, restoran, jasa boga, dan hotel, untuk memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ini mendukung akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Kota Pontianak 2025-2026, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kita mengimbau pelaku usaha bisa menerapkan pemilahan, setidaknya ada bak sampah antara organik, anorganik dan sampah berbahaya. Ke depan kita ingin TPA pendamping,” tuturnya, Jum'at (1/8/2025).

Disamping itu, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah di sumber menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu.

Mereka juga diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, dapat digunakan ulang, atau bernilai ekonomis.

Dalam pengelolaan sampah organik, pelaku usaha disarankan menggunakan komposter mandiri, biodigester, atau menjalin kemitraan dengan pengelola maggot Black Soldier Fly.

“Yang organik bisa jadi makanan maggot dan pupuk, jadi gas metan. Kalau yang anorganik, plastik misalnya, bisa dijadikan paving dan benda lain bisa dimanfaatkan melalui pengolahan terpadu,” terang Edi.

Pemkot Pontianak juga tengah menggodok rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu, yang dapat mendaur ulang bahan-bahan sampah menjadi barang serbaguna.

Melalui SE tersebut, Pemkot juga mendorong penerapan sistem takeback, yaitu penyediaan fasilitas pengembalian kemasan plastik dari konsumen, serta kerja sama dengan bank sampah atau pelaku daur ulang.

Setiap usaha diwajibkan melaporkan praktik pengelolaan sampah secara triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi rutin akan menjadi dasar pembinaan, pengawasan, serta pemberian penghargaan.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Pemkot mengajak seluruh pengelola usaha kuliner untuk berperan aktif menciptakan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Tahap pertama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian pembinaan oleh dinas terkait,” pungkas Wako Edi. (apol)

Berita terkait

P3-TGAI 2026 Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

P3-TGAI 2026 Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Jakarta – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bali sebagai upaya memperkuat layanan irigasi pertanian, menjaga keberlanjutan sistem Subak, serta mendukung ketahanan pangan daerah. Program padat karya ini melibatkan masyarakat petani secara langsung dalam pembangunan dan pengelolaan

Nurana Diah Dhayanti
Jelang Hari Bhayangkara 2026, Wakil Wali Kota Sawahlunto dan Kapolda Sumbar Ziarah ke Makam Pahlawan

Jelang Hari Bhayangkara 2026, Wakil Wali Kota Sawahlunto dan Kapolda Sumbar Ziarah ke Makam Pahlawan

Sawahlunto-Spektroom : Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kubang Sirakuk, Kota Sawahlunto, Rabu (24/6/2026). Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta mengikuti upacara ziarah nasional sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang

Riswan Idris, Rafles
Unsoed Luncurkan UTC dan Center of Agility untuk Tingkatkan Daya Saing Lulusan

Unsoed Luncurkan UTC dan Center of Agility untuk Tingkatkan Daya Saing Lulusan

Purwokerto-Spektroom : Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas lulusan melalui peluncuran Unsoed Training Center (UTC) dan Center of Agility (CoA). Kehadiran dua pusat pengembangan tersebut diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan kompetensi teknis, keterampilan berpikir tingkat tinggi, serta ketahanan mental yang dibutuhkan di dunia kerja yang semakin dinamis. Peluncuran

Bian Pamungkas