Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional RT/RW
Spektroom – Sebanyak 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kota Pontianak.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (03/12/2025).
Selain penyerahan bantuan, acara juga diisi dengan sosialisasi sejumlah program pemerintah kota yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Dalam sambutannya, Bahasan menegaskan kembali bahwa RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah kota dalam menjaga keteraturan dan memastikan pelayanan publik berjalan baik di masyarakat.
Menurutnya, peran RT dan RW semakin penting di tengah dinamika kependudukan yang terus bergerak, terutama dalam memastikan data warga di setiap lingkungan selalu mutakhir.
“Saya berharap para tokoh RT dan RW ini berperan aktif melihat dan menyerap aspirasi dari warganya.
Pendataan warga, siapa yang tinggal, siapa yang datang, dan siapa yang pergi adalah hal penting karena berkaitan langsung dengan pengawasan lingkungan,” ujar Bahasan.
Ia menambahkan, komunikasi yang dibangun antara RT, RW, lurah, camat, hingga SKPD sangat menentukan ketepatan pelayanan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Bahasan juga mengumumkan adanya kenaikan insentif bagi para ketua RT dan RW, sebuah janji yang sebelumnya disampaikan dalam Pilkada 2024.
Insentif dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
Namun, karena masa kerja pemerintahan di tahun 2025 belum genap 12 bulan, pembayaran insentif baru diberikan selama delapan bulan, yakni sebesar Rp4 juta per RT dan RW.
Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid, merinci bahwa total 708 penerima terdiri dari 573 Ketua RT dan 135 Ketua RW dari empat kelurahan di wilayahnya.
Ia menyebut bantuan operasional ini sangat dibutuhkan, terutama untuk menunjang kegiatan pelayanan masyarakat sehari-hari.
“Dari hasil diskusi kami dengan Ketua RT dan RW, bantuan operasional ini memang sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas.
Mulai dari memastikan administrasi kependudukan, menjaga ketertiban lingkungan, hingga menjadi penghubung warga dengan pemerintah,” kata Indrawan.
Ia menambahkan, tugas RT dan RW tidak hanya berurusan dengan kegiatan administratif, tetapi juga berperan sebagai mata dan telinga pemerintah kota dalam memantau dinamika yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya dukungan operasional ini, ia berharap pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin cepat dan tepat.
Acara penyerahan bantuan operasional ini menjadi momentum penguatan kembali komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat struktur pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Peran RT dan RW dinilai tetap vital dalam memastikan lingkungan tertib, aman, dan terdokumentasi dengan baik.