Pemkot Surabaya Perluas Layanan Tes HIV, Angka AIDS Turun 10 Persen

Pemkot Surabaya Perluas Layanan Tes HIV, Angka AIDS Turun 10 Persen
Kadinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina. (Foto: Diskominfo Surabaya)

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas layanan Tes HIV untuk mengatasi dan mencegah Kasus HIV/AIDS. Strategi ini meliputi penyediaan 126 tempat Tes HIV di 63 Puskesmas, 62 Rumah Sakit, dan 1 Klinik Utama.

Layanan Tes HIV difokuskan pada kelompok berisiko tinggi, seperti Pekerja Seks, Pengguna Narkoba Suntik, Laki-laki yang Berhubungan Seks dengan Laki - laki (LSL), Waria, Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Pasien Penyakit Menular.

“Upaya pencegahan juga diperkuat melalui Program Edukasi dan Penyuluhan kepada berbagai kalangan,” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina. Senin (1/12/2025).

Hasilnya, Kasus HIV di Surabaya menurun 10,03 % pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. “Penurunan ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam upaya pencegahan, serta penguatan layanan Tes dan Pengobatan,” ujar Nanik. (Agus Suyono)

Berita terkait

Kakanwil Kemenag Sumbar Kunjungi Sawahlunto, Dorong ASN Aktif Jadi Humas Digital dan Luncurkan Program “Sawahlunto Berdzikir”

Kakanwil Kemenag Sumbar Kunjungi Sawahlunto, Dorong ASN Aktif Jadi Humas Digital dan Luncurkan Program “Sawahlunto Berdzikir”

Sawahlunto-Spektroom : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, M.A, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Sawahlunto. Kegiatan pembinaan berlangsung di aula Kantor Kemenag

Riswan Idris, Rafles
Peringati Hari Jadi Kabupaten Lahat, Wabub Widya Ningsih Refleksikan Program Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Peringati Hari Jadi Kabupaten Lahat, Wabub Widya Ningsih Refleksikan Program Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Lahat - Spektroom : Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan resmi dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II. Berdirinya Kabupaten Lahat tidak terlepas dari sejarah kesultanan Palembang, wilayah tersebut terbagi menjadi struktur marga sebelum masa kolonial dan akhirnya diresmikan menjadi daerah tingkat II pada tahun 1959,  yang

Anggoro AP